PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 24 PC Muslimat NU Dikerahkan Kawal 177.500 Susu untuk Anak Sulsel • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado •
Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Dicecar 17 Pertanyaan

118
×

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Dicecar 17 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Dicecar 17 Pertanyaan
Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja, Senin (9/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik.

JAKARTA—Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja, Senin (9/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik.

Pandji mengatakan pertanyaan penyidik lebih banyak berkaitan dengan kehadirannya di Toraja saat menjalani sidang adat beberapa waktu lalu. Ia menegaskan telah memberikan klarifikasi atas seluruh pertanyaan tersebut.

“Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan,” kata Pandji kepada wartawan usai pemeriksaan di Jakarta Selatan.

Pandji berharap perkara ini dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. Menurutnya, proses penyelesaian secara adat telah dilakukan bersama perwakilan masyarakat Toraja.

Ia menjelaskan sidang adat yang digelar di Toraja merupakan bentuk mediasi yang sah karena dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat. Pertemuan tersebut, kata dia, menjadi ruang penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dan masyarakat Toraja.

Pandji juga membuka kemungkinan adanya mediasi lanjutan dengan pihak pelapor. Namun menurutnya, langkah tersebut berada pada ranah pelapor dan perwakilan masyarakat adat yang telah hadir dalam sidang sebelumnya.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Pandji pada Senin hari ini, merupakan panggilan kedua setelah pemeriksaan pertama pada 2 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Pandji menerima 48 pertanyaan dari penyidik terkait materi video stand up comedy yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja.

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025. Pandji dilaporkan atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA karena dinilai melecehkan prosesi pemakaman adat Toraja dalam materi stand up comedy yang dibawakannya. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com