PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Masalembo, 143 Orang DievakuasiAntrean BBM Mengular, Appi Siapkan Ganjil-Genap hingga SPBU 24 Jam di MakassarGojukai Bukit Baruga Tembus Peringkat 4 Korpasgat Cup 2026, Borong 21 MedaliGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Tiga Korban Kebakaran di JenepontoSiswi SDN Barombong Raih Juara 1 MTQ Putri LOKETTA TamalateKelangkaan Pertalite Picu Antrean Panjang, Harga Eceran di Jeneponto MelambungPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Masalembo, 143 Orang DievakuasiAntrean BBM Mengular, Appi Siapkan Ganjil-Genap hingga SPBU 24 Jam di MakassarGojukai Bukit Baruga Tembus Peringkat 4 Korpasgat Cup 2026, Borong 21 MedaliGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Tiga Korban Kebakaran di JenepontoSiswi SDN Barombong Raih Juara 1 MTQ Putri LOKETTA TamalateKelangkaan Pertalite Picu Antrean Panjang, Harga Eceran di Jeneponto Melambung
Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Dicecar 17 Pertanyaan

104
×

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Dicecar 17 Pertanyaan

Sebarkan artikel ini
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Dicecar 17 Pertanyaan
Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja, Senin (9/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik.

JAKARTA—Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja, Senin (9/3/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji mengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik.

Pandji mengatakan pertanyaan penyidik lebih banyak berkaitan dengan kehadirannya di Toraja saat menjalani sidang adat beberapa waktu lalu. Ia menegaskan telah memberikan klarifikasi atas seluruh pertanyaan tersebut.

“Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan,” kata Pandji kepada wartawan usai pemeriksaan di Jakarta Selatan.

Pandji berharap perkara ini dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. Menurutnya, proses penyelesaian secara adat telah dilakukan bersama perwakilan masyarakat Toraja.

Ia menjelaskan sidang adat yang digelar di Toraja merupakan bentuk mediasi yang sah karena dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat. Pertemuan tersebut, kata dia, menjadi ruang penyelesaian secara kekeluargaan antara dirinya dan masyarakat Toraja.

Pandji juga membuka kemungkinan adanya mediasi lanjutan dengan pihak pelapor. Namun menurutnya, langkah tersebut berada pada ranah pelapor dan perwakilan masyarakat adat yang telah hadir dalam sidang sebelumnya.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rizki Agung Prakoso, sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Pandji pada Senin hari ini, merupakan panggilan kedua setelah pemeriksaan pertama pada 2 Februari 2026.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Pandji menerima 48 pertanyaan dari penyidik terkait materi video stand up comedy yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja.

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja pada November 2025. Pandji dilaporkan atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA karena dinilai melecehkan prosesi pemakaman adat Toraja dalam materi stand up comedy yang dibawakannya. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com