MAKASSAR—Deretan kendaraan roda dua yang terparkir rapi di Jl. Pengayoman kecamatan Panakkukang, tepatnya disekitar pintu masuk Mall Panakkukang yang sering disebut belakang Mall menuai kritik warga yang melintas.
Salah serorang warga yang mengaku bernama David saat dijumpai Mediasulsel.com di sekitar lokasi tersebut, mengaku sangat kecewa dengan hadirnya parkiran yang diduga menyalahi aturan itu.
“Disitu dulu tidak ada parkir, yang ada penjual kaki lima ji di atas mobil pete-pete yang rusak itu. Sekarang sudah jadi tempat parkir. Bahkan sampai 3 baris keluar badan jalan, sangat memacetkan dan merugikan pengguna jalan,” ungkap David.
Lebih lanjut David menambahkan, sepengetahuannya di tempat tersebut terdapat larangan parkir yang jelas dari Dinas Perhubungan, namun dia merasa heran kenapa di tempat tersebut sekarang bisa parkir.
“Apakah sudah berubah larangan itu atau bagaimana, saya kurang mengerti pak,” tutup David sambil berlalu meninggalkan Mediasulsel.com di lokasi.
Info yang dihimpun dari sekitar, juga didapat bahwa lokasi tersebut dulunya adalah daerah larangan parkir ada tanda larangan parkirnya.
“Saya setiap hari lewat di sini dan bekerja di sini, dulu ada tanda rambu dilarang parkir. Tapi sekarang sudah hilang, tidak tahu siapa yang cabut,” ujar salah seorang pekerja di sekitar lokasi yang enggan disebut namanya.
Di tempat terpisah Perumda Parkir Makassar Raya, yang dikonfirmasi terkait titik parkir tersebut menegaskan itu sudah daerah parkir dan tidak ada tanda larangan parkir.
“Memang betul, beberapa waktu lalu baru ditetapkan sebagai lahan atau titik parkir. Karena disitu tidak ada rambu larangan tidak bisa parkir,” ujar Asrul saat dijumpai di ruang kerjanya
Asrul juga menegaskan, bahwa dulu memang pernah ada komplain dari pengelola parkir di mall, tapi pihaknya sudah menjelaskan dan di lokasi tersebut sekarang sudah dipungut retribusi parkir.
Sementara Camat Pakakkukang, Andi Pangerang menerangkan, bahwa pihak kecamatan akan melakukan persuratan ke dinas Perhubungan dan Perusda Parkir terkait area parkir tersebut.
“Kami akan melakukan persuratan kepada dinas perhubungan dan PD parkir terkait masalah tersebut, dan untuk penjual yang di duga PK 5 menggunakan mobil pete-pete pun akan segera ditindak lanjuti,” ujar Andi Pangeran melalui pesan WhatsApp. (70n)













