🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
Makassar

Parkir di Area Larangan Parkir Jl. Pengayoman Tuai Kritik Warga

1599
×

Parkir di Area Larangan Parkir Jl. Pengayoman Tuai Kritik Warga

Sebarkan artikel ini
Parkir di Area Larangan Parkir Jl. Pengayoman Tuai Kritik Warga
Angkutan kota atau pete-pete rusak yang terparkir di samping kendaraan roda dua yang parkir di lokasi yang diduga terdapat tanda larangan parkir di Jl. Pengayoman Kecamatan Panakkukang.

MAKASSAR—Deretan kendaraan roda dua yang terparkir rapi di Jl. Pengayoman kecamatan Panakkukang, tepatnya disekitar pintu masuk Mall Panakkukang yang sering disebut belakang Mall menuai kritik warga yang melintas.

Salah serorang warga yang mengaku bernama David saat dijumpai Mediasulsel.com di sekitar lokasi tersebut, mengaku sangat kecewa dengan hadirnya parkiran yang diduga menyalahi aturan itu.

“Disitu dulu tidak ada parkir, yang ada penjual kaki lima ji di atas mobil pete-pete yang rusak itu. Sekarang sudah jadi tempat parkir. Bahkan sampai 3 baris keluar badan jalan, sangat memacetkan dan merugikan pengguna jalan,” ungkap David.

Lebih lanjut David menambahkan, sepengetahuannya di tempat tersebut terdapat larangan parkir yang jelas dari Dinas Perhubungan, namun dia merasa heran kenapa di tempat tersebut sekarang bisa parkir.

“Apakah sudah berubah larangan itu atau bagaimana, saya kurang mengerti pak,” tutup David sambil berlalu meninggalkan Mediasulsel.com di lokasi.

Info yang dihimpun dari sekitar, juga didapat bahwa lokasi tersebut dulunya adalah daerah larangan parkir ada tanda larangan parkirnya.

“Saya setiap hari lewat di sini dan bekerja di sini, dulu ada tanda rambu dilarang parkir. Tapi sekarang sudah hilang, tidak tahu siapa yang cabut,” ujar salah seorang pekerja di sekitar lokasi yang enggan disebut namanya.

Di tempat terpisah Perumda Parkir Makassar Raya, yang dikonfirmasi terkait titik parkir tersebut menegaskan itu sudah daerah parkir dan tidak ada tanda larangan parkir.

“Memang betul, beberapa waktu lalu baru ditetapkan sebagai lahan atau titik parkir. Karena disitu tidak ada rambu larangan tidak bisa parkir,” ujar Asrul saat dijumpai di ruang kerjanya

Asrul juga menegaskan, bahwa dulu memang pernah ada komplain dari pengelola parkir di mall, tapi pihaknya sudah menjelaskan dan di lokasi tersebut sekarang sudah dipungut retribusi parkir.

Sementara Camat Pakakkukang, Andi Pangerang menerangkan, bahwa pihak kecamatan akan melakukan persuratan ke dinas Perhubungan dan Perusda Parkir terkait area parkir tersebut.

“Kami akan melakukan persuratan kepada dinas perhubungan dan PD parkir terkait masalah tersebut, dan untuk penjual yang di duga PK 5 menggunakan mobil pete-pete pun akan segera ditindak lanjuti,” ujar Andi Pangeran melalui pesan WhatsApp. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com