MAKASSAR—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai mematangkan langkah penertiban parkir liar di kawasan sekitar Mal Panakkukang. Rapat koordinasi awal digelar di kantor Dishub Makassar, Kamis (25/9/2025), dengan menghadirkan pengelola mal, perwakilan ojek online, aparat Kecamatan Panakkukang, Polsek Panakkukang, Bhabinsa Koramil setempat, Denpom Makassar, serta Perumda Parkir Makassar Raya.
Upaya penertiban ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat terkait semrawutnya parkir di kawasan tersebut. Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat diparkir sembarangan di bahu jalan hingga ke badan jalan. Kondisi itu kerap menimbulkan kemacetan bahkan membahayakan pengguna jalan lain.
Kabid Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar, Irwan, menegaskan perlunya tindakan tegas untuk mengembalikan ketertiban. “Ada yang parkir di atas marka jalan, padahal jelas ada tanda larangan. Itu sangat tidak dibenarkan dan berpotensi memicu kecelakaan,” ujarnya.
Irwan menjelaskan, rapat ini merupakan forum awal sebelum penertiban turun ke lapangan. Ia menekankan pentingnya melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan dapat dipahami bersama.
“Ke depan tidak boleh ada lagi parkir liar, terutama yang mengganggu arus lalu lintas. Dengan rapat ini, semua pihak bisa sejalan mendukung penegakan aturan,” tambahnya.
Dishub bersama aparat kepolisian, TNI, dan Perumda Parkir akan menyiapkan langkah teknis secara bertahap. Pihak pengelola mal juga didorong memperkuat sistem manajemen parkir di dalam gedung agar pengunjung tidak lagi memanfaatkan area terlarang.
“Kami berharap kawasan sekitar Mal Panakkukang bisa lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga keselamatan bersama,” kata Irwan.
Sejumlah pihak yang hadir dalam rapat menyatakan dukungan penuh. Perumda Parkir Makassar Raya siap membantu pengawasan, sementara Kecamatan Panakkukang bersama aparat TNI-Polri berkomitmen mengawal agar penertiban berjalan lancar.
Dishub menargetkan pembahasan lanjutan segera digelar, sebelum penertiban resmi diberlakukan secara bertahap. Tujuannya, menciptakan lalu lintas yang lebih tertib di kawasan pusat perbelanjaan terbesar di Makassar itu. (70n/Ag4ys/4dv)


















