PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • Dari Desa Beroanging, BKMF Sinapsis FIKK UNM Melaju ke Abdidaya Ormawa Nasional • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • Dari Desa Beroanging, BKMF Sinapsis FIKK UNM Melaju ke Abdidaya Ormawa Nasional •
Kriminal

Polsek Panakkukang Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembuat Panah Busur, yang Ancam Brigpol Satria

1608
×

Polsek Panakkukang Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Pembuat Panah Busur, yang Ancam Brigpol Satria

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si dalam konferensi pers yang digelar Jumat sore (4/7/2025).

MAKASSAR—Tim Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, berhasil menangkap tujuh pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam yang sempat meresahkan warga.

Para pelaku berinisial IM (18), MK (16), OW (16), AR (24), IA (22), MF (19), dan MI (21) diamankan setelah terlibat aksi pengancaman terhadap seorang anggota Polri.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat sore (4/7/2025), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa aksi pengancaman dilakukan terhadap seorang Bhabinkamtibmas bernama Brigpol Satria, saat dirinya merespons laporan tawuran di Jalan Pampang Raya, Kecamatan Panakkukang.

“Pengancaman dilakukan saat petugas mencoba mengamankan situasi. Ini bukan hanya ancaman terhadap warga, tapi juga terhadap aparat,” tegas Arya Perdana, didampingi Kasi Propam Kompol Ramli, Kapolsek Panakkukang AKP Aris Satroi Sujatmiko, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui salah satu pelaku merupakan pembuat panah busur yang belakangan ini marak digunakan dalam aksi tawuran. Proses pembuatan dilakukan secara otodidak dan hasilnya dibagikan kepada teman-temannya.

“Sudah tiga bulan pelaku membuat panah busur. Ini menjawab keresahan warga karena senjata itu sempat memakan korban, bahkan mengenai mata,” ungkap Kapolrestabes.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari panah busur, parang, hingga peralatan pembuatan panah. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 336 ayat (1) KUHP atau Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 1 Tahun 1961, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Tak hanya itu, dalam operasi yang sama, Polsek Panakkukang juga membongkar aktivitas geng motor yang menggunakan knalpot brong. Puluhan unit knalpot bising disita sebagai bagian dari penertiban.

“Kami tidak hanya fokus pada senjata tajam, tapi juga gangguan kamtibmas lainnya seperti knalpot brong yang meresahkan warga,” tutup Kapolrestabes.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Makassar dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif, terutama menjelang akhir pekan dan libur sekolah yang rawan bentrokan antarkelompok remaja. (Cr/Ag4ys)

 

Reporter : Muh. Aris

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com