PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan NegeriPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan Negeri
Jeneponto

Pegawai SPBU 74.923.07 Tarowang Diduga Langgar SOP, Layani Pengisian BBM Tanpa Seragam

212
×

Pegawai SPBU 74.923.07 Tarowang Diduga Langgar SOP, Layani Pengisian BBM Tanpa Seragam

Sebarkan artikel ini
Pegawai SPBU 74.923.07 Tarowang Diduga Langgar SOP, Layani Pengisian BBM Tanpa Seragam
Pegawai SPBU 74.923.07 Tarowang diduga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dan solar tanpa menggunakan seragam dan atribut resmi, serta melayani pengisian pada malam hari.

JENEPONTO—Pegawai SPBU 74.923.07 Tarowang diduga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dan solar tanpa menggunakan seragam dan atribut resmi, serta melayani pengisian pada malam hari.

SPBU yang berlokasi di Jalan Poros Jeneponto–Bantaeng, Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto itu dinilai melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Kamis (19/3/2026), terlihat pegawai melakukan pengisian BBM ke dalam jeriken untuk jenis Pertalite bersubsidi dan solar bersubsidi.

Pengisian tersebut dilakukan tanpa menggunakan pakaian dinas maupun kartu identitas pegawai SPBU sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pengisian BBM ke dalam jeriken pada malam hari disebut berdampak pada pelayanan siang hari, sehingga pengisian untuk kendaraan roda dua dan roda empat tidak berjalan maksimal dan stok lebih cepat habis.

Secara aturan operasional SPBU Pertamina, pengisian BBM, khususnya produk subsidi seperti Pertalite dan solar, oleh petugas tanpa seragam resmi dikategorikan sebagai pelanggaran SOP.

Pertamina memiliki standar pelayanan yang dikenal dengan Pastipas!, salah satu pilarnya adalah atribut personel, yakni penggunaan seragam lengkap termasuk topi, sepatu keselamatan, dan tanda pengenal.

Atribut resmi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan identitas resmi guna memastikan konsumen dilayani oleh petugas yang sah serta mendukung aspek keamanan. Seragam dirancang dengan material khusus untuk meminimalkan listrik statis guna mencegah risiko kebakaran.

Pengisian Pertalite juga berada dalam pengawasan ketat karena termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang menggunakan dana subsidi pemerintah.

Jika petugas tidak berseragam, muncul risiko praktik ilegal seperti pelangsiran atau pungutan liar.

Pihak SPBU dapat dikenai sanksi oleh Pertamina, mulai dari teguran tertulis, denda, hingga penghentian pasokan BBM apabila membiarkan petugas bekerja tanpa atribut resmi.

Saat ini, pengisian Pertalite umumnya mewajibkan pencatatan nomor polisi atau penggunaan QR Code MyPertamina. Petugas yang tidak berseragam dikhawatirkan tidak menjalankan prosedur pendataan sesuai sistem yang terintegrasi. (*)

Pegawai SPBU 74.923.07 Tarowang Diduga Langgar SOP, Layani Pengisian BBM Tanpa Seragam
Pegawai SPBU 74.923.07 Tarowang diduga melakukan pengisian BBM jenis Pertalite dan solar tanpa menggunakan seragam dan atribut resmi, serta melayani pengisian pada malam hari.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com