Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Pemangkasan Anggaran: Bukti Buruknya Pengelolaan Keuangan Negara

463
×

Pemangkasan Anggaran: Bukti Buruknya Pengelolaan Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini
Sri Dewi Kusuma
Sri Dewi Kusuma (Penulis)

OPINI—Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pemangkasan anggaran negara dalam sidang kabinet paripurna. Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh seorang presiden dalam sejarah Indonesia (CNBCIndonesia.com, 23/1/2025).

Pemerintah berencana memangkas belanja negara hingga Rp306 triliun, bukan karena penurunan penerimaan pajak, melainkan demi meningkatkan efisiensi belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selama ini, banyak pos anggaran yang tidak efisien dan tidak tepat sasaran, terutama pada kementerian dan lembaga negara tertentu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Beberapa pos yang bisa dikurangi termasuk perjalanan dinas, yang diperkirakan dapat ditekan hingga Rp 20 triliun. Selain itu, anggaran untuk acara seremonial, ulang tahun instansi, dan upacara dapat diminimalisir dengan menghadirkan hanya beberapa perwakilan, sementara peserta lainnya cukup mengikuti secara virtual.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk mendukung program prioritas, seperti program makan gratis (MBG) serta perbaikan gedung sekolah.

Namun, keputusan ini mengungkap fakta bahwa selama ini telah terjadi pemborosan anggaran. Banyak pengeluaran yang tidak penting dan tidak menjadi prioritas, yang mencerminkan buruknya pengelolaan keuangan negara. Ketidakefisienan ini membuka celah bagi penyalahgunaan dana, yang pada akhirnya bisa berujung pada tindak korupsi.

Kasus korupsi yang telah mengakar dari tingkat pusat hingga daerah semakin memperburuk kondisi. Penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi membuat penguasa mengabaikan tanggung jawabnya terhadap rakyat, sehingga hak-hak masyarakat pun terabaikan.

Selama sistem ekonomi kapitalisme masih diterapkan, di mana pendapatan negara bergantung pada pajak dan utang, rakyat akan terus terbebani oleh pajak yang tinggi. Hampir semua aspek kehidupan dikenakan pajak, mulai dari penghasilan, properti, hingga barang konsumsi.

Padahal, jika negara mampu mengelola sumber daya alam (SDA) dengan baik, kesejahteraan rakyat bisa lebih terjamin. Sayangnya, perekonomian kita masih banyak dikuasai oleh asing.

Contohnya, tambang emas dikelola oleh PT Freeport, sementara timah, batu bara, dan minyak juga berada di tangan perusahaan asing. Seharusnya, seluruh kekayaan alam bangsa ini digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan malah dinikmati pihak luar.

Indonesia adalah negara yang kaya akan SDA, tetapi ironisnya masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Jika sumber daya ini dikelola dengan baik oleh negara sendiri, tidak akan ada rakyat yang sengsara. Namun, selama sistem kapitalisme masih diterapkan, ketimpangan sosial akan terus terjadi.

Dalam sistem Islam, pemimpin adalah pelayan (raa’in) bagi rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (pemimpin) adalah raa’in (pelayan) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” Semua kebijakan dijalankan dengan amanah demi kepentingan masyarakat, berlandaskan iman dan takwa.

Tugas utama penguasa adalah mengurus rakyat serta mewujudkan kesejahteraan bagi mereka, bukan hanya melayani kepentingan para pemilik modal. Setiap kebijakan harus diarahkan untuk kepentingan umum, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran negara.

Sumber daya alam seperti minyak, batu bara, hutan, dan sungai sejatinya adalah milik rakyat. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab untuk mengelolanya dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat. Keuntungan dari pengelolaan SDA ini dapat digunakan untuk membiayai pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat.

Dalam sistem Islam, anggaran negara dikelola dengan skala prioritas, yaitu memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan infrastruktur.

Selain itu, negara juga bertanggung jawab terhadap kebutuhan pribadi rakyat yang kurang mampu, seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan sumber pendapatan negara yang berasal dari kepemilikan umum, kesejahteraan rakyat dapat terwujud tanpa perlu bergantung pada pajak yang mencekik atau utang luar negeri.

Islam juga menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan, termasuk korupsi, baik yang dilakukan oleh rakyat maupun pejabat negara. Hukuman yang tegas ini akan memberikan efek jera, sehingga penyalahgunaan anggaran bisa dicegah.

Sistem keuangan seperti ini hanya ada dalam negara Islam, di mana pengelolaan anggaran berlandaskan syariat. Dengan sistem ini, kesejahteraan rakyat bisa dijamin tanpa harus terus-menerus memangkas anggaran atau mencari sumber pendapatan tambahan dari pajak dan utang.

Sudah saatnya negeri ini berbenah secara sistematis dengan menerapkan Islam secara kaffah. Jika hukum-hukum syariat dijadikan dasar dalam pengelolaan negara, maka keuangan negara akan lebih stabil, kesejahteraan rakyat terjamin, dan pemangkasan anggaran seperti yang terjadi saat ini tidak perlu dilakukan.

Begitulah peran strategis Islam dalam menjaga anggaran negara agar dikelola dengan baik dan sesuai syariat, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. (*)

 

Wallahu a’lam bish shawwab.

 

Penulis: Sri Dewi Kusuma

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!