🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Biro Humas Pemprov SulselMakassar

Pemasangan Papan Bicara, Gubernur: Penertiban Stadion Mattoangin Perintah Undang-Undang

653
×

Pemasangan Papan Bicara, Gubernur: Penertiban Stadion Mattoangin Perintah Undang-Undang

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah HAI 2019
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (Foto: Anshar Tomaru)

MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan, penertiban dan pengamanan Stadion Mattoangin Andi Mattalatta dengan memasang pasang bicara merupakan perintah undang-undang. Apa yang dilakukan Pemprov Sulsel mengambil alih stadion, sudah benar.

Stadion Mattoanging Andi Mattalatta, terangnya, berdasarkan data autentik merupakan aset Pemprov Sulsel. Prosesnya cukup panjang, mulai dari mediasi kejaksaan tinggi sudah dilakukan, hingga berkomunikasi dengan YOSS dan KONI.

“Saya sangat mengapresiasi Biro pengelolaan Barang dan Aset Daerah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sulsel yang memasang papan bicara di dikawasan Stadion Mattoangin, dan Tentu kita berharap ada niat baik dari YOSS untuk mau berkomunikasi”.

Pemasangan Papan Bicara Stadion Mattoanging

“Apa yang kita lakukan hari ini, itu adalah perintah undang-undang untuk mengamankan aset kita. Adapun kalau YOSS merasa punya hak disitu, kita lakukan proses lewat pengadilan. Ini kan bukan perorangan yang punya, tapi negara yang punya,” tegas NA, saat ditemui di Rujab Gubernur, Selasa (10/9/2019).

Menurut Nurdin Abdullah, sudah menjadi hak Pemprov Sulsel untuk mengambil alih lahan dibawah bangunan Stadion Mattoanging Andi Mattalatta.

“Kita berhak mengamankan aset negara. Tanpa mengurangi rasa hormat saya pada YOSS, kami tidak ada niat apa-apa kecuali hanya mengamankan aset negara,” ungkap mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Ia juga menepis statement yang dilontarkan Ilhamsyah Mattalatta kepada media, bahwa ambil alih lahan tersebut belum diterima sepenuhnya oleh YOSS sebagai pengelola.

“Kalau saya itu tidak benar. Jadi prosesnya kan begini, kita sudah menyerahkan kuasa kepada kejaksaan tinggi sebagai pengacara negara. Inilah yang memanggil YOSS berkali-kali dan sudah beberapa hal sudah digali dan atas kesepakatan Korsubgah KPK dan Kejaksaan Tinggi, maka inilah langkah hari ini kita ambil,” jelas alumni Unhas Makassar ini.

Pemprov juga sudah mempelajari seluruh dokumen yang ada dan beberapa saksi hidup, termasuk Prof Muntaha, sudah menjelaskan. Bahwa stadion tersebut merupakan aset Pemprov yang dulunya diserahkan ke KONI. Kemudian, KONI menyerahkan ke YOSS sebagai pengelola.

“Tentu kami menyurati KONI untuk mencabut izin pengelolaan YOSS dan itu sudah dilakukan. Dan oleh KONI sudah menyerahkan kembali ke Pemprov,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com