🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan KemandirianTabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal Besok🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kecamatan Makassar Didorong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah TanggaMuhammad Aras Prabowo Pimpin FEB Unusia, Periode 2026–2030 Dipatok Jadi Fase AkselerasiKemarau dan Kelangkaan LPG 3 Kg Hantui Petani di Wanio Timoreng, Mahasiswa Unhas Soroti Krisis DesaLansia 77 Tahun Ditemukan Meninggal Seorang Diri di Rumahnya di Bitowa Makassar80 Kg Ikan Nila Dipanen WBP Lapas Polewali, Hasilnya untuk Pembinaan KemandirianTabligh Akbar Nasional dan Muktamar V Wahdah Islamiyah Digelar di Istiqlal Besok
Daerah

Pemkab Sidrap Permudah Pengembang Rumah

444
×

Pemkab Sidrap Permudah Pengembang Rumah

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap membuka ruang bagi seluruh pengembang yang ada di Sidrap untuk menyiapkan rumah layak huni yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat kalangan bawah.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat, Aryani, Kamis, 13 April 2017.

Diungkapkan, pihaknya tidak akan menutup akses bagi para pengembang perumahan untuk membangun perumahan layak huni, karena kebutuhan masyarakat memang masih tinggi.

“Kita tahu, kebutuhan rumah di Sidrap masih sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga, pembangunan perumahan layak serta terjangkau memang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Aryani.

Keberadaan perumahan baru tersebut, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan rumah, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun ia memberi catatan bagi developer dalam membangun perumahan agar memperhatikan lingkungan.

“Jaga lingkungan sekitar, kita punya UU Tata Ruang yang mengatur dengan jelas. Harus ada 30 persen ruang terbuka hijau dalam sekian luas kompleks perumahan,” pesan Aryani.

Bupati Sidrap Rusdi Masse (RMS) mengatakan, pihaknya memang telah menginstruksikan kepada jajarannya, agar memberikan kemudahan perizinan bagi investor.

Menurut RMS, hal itu sudah menjadi kewajiban Pemkab Sidrap demi kepentingan ekonomi. Apalagi hal itu juga agar masyarakat bisa dengan mudah memiliki rumah layak huni dan terjangkau.

“Kewajiban pemerintah untuk memudahkan perizinan bagi investor. Sepanjang seluruh persyaratan terpenuhi, sistem pelayanan perizinan akan dipermudah,” tutup RMS.(*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com