PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.MRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian Cerdas
Daerah

Pemkab Sidrap Sosialisasika Pra Musrenbang RKPD 2019

398
×

Pemkab Sidrap Sosialisasika Pra Musrenbang RKPD 2019

Sebarkan artikel ini

SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) laksanakan Sosialisasi Pra Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2019 di Aula Satuan Kerja Perangkat Daerah, di Kelurahan Batu Lappa, Watang Pulu, Sidrap.

Kegiatan sosialisasi ini di lakukan terkait adanya perubahan regulasi peraturan tentang tata cara penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Sidrap, Awaluddin saat di konfirmasi di acara sosialisasi pra Musrembang, Rabu (24/1/2018) mengatakan, bahwa

Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2004 mengalami perubahan menjadi Peraturan Mendagri Nomor 86 tahun 2017 yang di atur oleh tata cara Penyusunan Dokumem Rencana Pembangunan Daerah.

Peraturan Mendagri Nomon 86 tahun 2017 sangat penting untuk di sosialisasikan karena ini menyangkut tahapan tata cara penyusunan yang didalam terdapat beberapa hal yang berubah secara subtansi perubahan yang harus kita sampaikan ke seluruh instansi baik dari tingkat Kabupaten, Camat hingga kelurahan dan desa.

Awaluddin menambahkan Dokumen RKPD wajib hukumnya bagi setiap pemerintah daerah untuk menyusun dokumen karena ini merupakan dasar, acuan atau pedoman daerah untuk melakukan pembangunan daerah.

“Intinya, dokumen RKPD ini, bagaimana cara menjaring anspirasi permasalahan daerah dimulai dari tingkat desa, kelurahan dan forum perangkat daerah,” tegasnya.

Permasalahan yang tidak bisa diselesaikan melalui anggaran APBD kabupaten akan kita usulkan lebih lanjut ke tingkat provinsi dan nasional. (*/464Ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com