PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPK Bongkar Tata Kelola BUMD Makassar, Appi Sentil Regulasi ‘Amuba’Buka HAN ke-42 Sulsel, Andi Sudirman Dorong Orang Tua Serius Dampingi Tumbuh Kembang AnakRp578 Miliar PSU Akhirnya Masuk Aset Pemkot, Appi Sentil Jalan Rusak di Perumahan MakassarTawuran Pecah di Ujung Bori Makassar, Sengketa Lahan Berujung Molotov dan Motor TerbakarTiga Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Masuk DPO, Polisi Masih Buru Para BuronThe Death of ExpertisePEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BPK Bongkar Tata Kelola BUMD Makassar, Appi Sentil Regulasi ‘Amuba’Buka HAN ke-42 Sulsel, Andi Sudirman Dorong Orang Tua Serius Dampingi Tumbuh Kembang AnakRp578 Miliar PSU Akhirnya Masuk Aset Pemkot, Appi Sentil Jalan Rusak di Perumahan MakassarTawuran Pecah di Ujung Bori Makassar, Sengketa Lahan Berujung Molotov dan Motor TerbakarTiga Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Masuk DPO, Polisi Masih Buru Para BuronThe Death of Expertise
Makassar

Pemkot Makassar & BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama, Berikan Perlindungan Kerja

1533
×

Pemkot Makassar & BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama, Berikan Perlindungan Kerja

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar & BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama, Berikan Perlindungan Kerja
Perjanjian kerjasama yang di tuangkan dalam penandatanganan MoU tersebut di laksanakan di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa (5/4/2022).

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menyatakan komitmennya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja yang rentan dalam menjalankan mobilitasnya.

Perjanjian kerjasama yang di tuangkan dalam penandatanganan MoU tersebut di laksanakan di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa (5/4/2022).

Wali Kota Danny Pomanto mengatakan perlunya perlindungan bagi pekerja yang aktif dan memiliki resiko kecelakaan kerja tinggi saat beraktivitas.

“Harus di berikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu perlu di berikan perlindungan,” terang Danny.

Senada dengan pernyataan Danny, Hendrayanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar yang hadir langsung dalam MoU mengatakan kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.

“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,” ungkap Hendra.

Dalam kesempatan itu juga sekaligus di berikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp42 juta. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com