PANGKEP—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penganggaran pekerja rentan desa tahun 2025 sekaligus rekonsiliasi data kepesertaan lingkup pemerintahan desa, Jumat (26/9/2025).
Tahun ini, anggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di 65 desa se-Kabupaten Pangkep mencapai Rp2,23 miliar dengan jumlah peserta aktif 3.851 orang. Kepesertaan mencakup kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, RT/RW, staf desa, pekerja keagamaan, hingga pekerja rentan.
Besaran iuran bervariasi, mulai Rp10.800 hingga Rp212.160 per orang sesuai kategori. Untuk kades, perangkat desa, dan BPD, manfaat yang diterima meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. Sementara staf desa, RT/RW, pekerja keagamaan, dan pekerja rentan mendapat manfaat JKK serta Jaminan Kematian. Hingga Agustus 2025, realisasi pembayaran iuran telah mencapai Rp1,49 miliar.
Kegiatan Monev juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Muliyati Nasrun, menegaskan manfaat kepesertaan sangat besar bagi perlindungan sosial perangkat desa.
“Perangkat desa yang sudah tidak aktif tetap memiliki tabungan JHT yang bisa dicairkan. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan minimal Rp42 juta,” jelas Muliyati.
Ia menambahkan, kepesertaan perangkat desa di Pangkep telah mencapai 100 persen. Tahun depan, pemerintah daerah bersama desa diharapkan memperluas cakupan hingga pekerja rentan, pekerja keagamaan, dan warga miskin.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Pangkep, M. Rian Adi Saputra, mengatakan program ini telah berjalan sejak 2019.
“Permendagri juga mendorong desa untuk ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hasil Monev ini akan menjadi bahan evaluasi agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ag4ys/4dv)













