🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pajak atau Tekanan?Khutbah Jumat di Sidrap, Dr Teuku Aulia: Kemerdekaan Sejati Bersyukur Saat Lapang dan Bersabar Saat DiujiMahasiswa KKN Unhas Hadirkan SOBAT DATA, Dashboard Kependudukan Digital untuk Desa Allakuang SidrapKepala Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Bersama Jusuf Kalla, Bahas Penataan Aset dan Penguatan InvestasiMahasiswi KKN Unhas Latih Ibu Rumah Tangga di Allakuang Bangun Usaha Jahit MandiriKejari Bone Dalami Dugaan Korupsi Perumda Wae Manurung, Penjualan Aset dan Pinjaman Miliaran Rupiah Disorot🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pajak atau Tekanan?Khutbah Jumat di Sidrap, Dr Teuku Aulia: Kemerdekaan Sejati Bersyukur Saat Lapang dan Bersabar Saat DiujiMahasiswa KKN Unhas Hadirkan SOBAT DATA, Dashboard Kependudukan Digital untuk Desa Allakuang SidrapKepala Dinas Pertanahan Makassar Hadiri Rapat Bersama Jusuf Kalla, Bahas Penataan Aset dan Penguatan InvestasiMahasiswi KKN Unhas Latih Ibu Rumah Tangga di Allakuang Bangun Usaha Jahit MandiriKejari Bone Dalami Dugaan Korupsi Perumda Wae Manurung, Penjualan Aset dan Pinjaman Miliaran Rupiah Disorot
Pangkep

DPMD dan BPJS Ketenagakerjaan Monev Kepesertaan Pekerja Rentan Desa di Pangkep

970
×

DPMD dan BPJS Ketenagakerjaan Monev Kepesertaan Pekerja Rentan Desa di Pangkep

Sebarkan artikel ini
DPMD dan BPJS Ketenagakerjaan Monev Kepesertaan Pekerja Rentan Desa di Pangkep
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penganggaran pekerja rentan desa tahun 2025 sekaligus rekonsiliasi data kepesertaan lingkup pemerintahan desa, Jumat (26/9/2025).

PANGKEP—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) penganggaran pekerja rentan desa tahun 2025 sekaligus rekonsiliasi data kepesertaan lingkup pemerintahan desa, Jumat (26/9/2025).

Tahun ini, anggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di 65 desa se-Kabupaten Pangkep mencapai Rp2,23 miliar dengan jumlah peserta aktif 3.851 orang. Kepesertaan mencakup kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, RT/RW, staf desa, pekerja keagamaan, hingga pekerja rentan.

Besaran iuran bervariasi, mulai Rp10.800 hingga Rp212.160 per orang sesuai kategori. Untuk kades, perangkat desa, dan BPD, manfaat yang diterima meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. Sementara staf desa, RT/RW, pekerja keagamaan, dan pekerja rentan mendapat manfaat JKK serta Jaminan Kematian. Hingga Agustus 2025, realisasi pembayaran iuran telah mencapai Rp1,49 miliar.

Kegiatan Monev juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan kepada ahli waris peserta. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep, Muliyati Nasrun, menegaskan manfaat kepesertaan sangat besar bagi perlindungan sosial perangkat desa.

“Perangkat desa yang sudah tidak aktif tetap memiliki tabungan JHT yang bisa dicairkan. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan minimal Rp42 juta,” jelas Muliyati.

Ia menambahkan, kepesertaan perangkat desa di Pangkep telah mencapai 100 persen. Tahun depan, pemerintah daerah bersama desa diharapkan memperluas cakupan hingga pekerja rentan, pekerja keagamaan, dan warga miskin.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Pangkep, M. Rian Adi Saputra, mengatakan program ini telah berjalan sejak 2019.

“Permendagri juga mendorong desa untuk ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hasil Monev ini akan menjadi bahan evaluasi agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com