PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Masyarakat
Makassar

Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Lindungi Pedagang Pasar

510
×

Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Lindungi Pedagang Pasar

Sebarkan artikel ini
Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Lindungi Pedagang Pasar
Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kepesertaan pedagang pasar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan di Kopi Tiam Hertasning, Jumat (24/01/2025).

MAKASSAR—Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kepesertaan pedagang pasar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan di Kopi Tiam Hertasning, Jumat (24/01/2025).

Hadir dalam acara ini Plt. Dirut Perumda Pasar, Syamsul Bahri, S.E., Direktur Pengembangan Usaha Sukarno Lalo, S.E., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Makassar, I Nyoman Hary Sujana, dan Kepala Bidang Program Khusus, Najwati.

I Nyoman Hary Sujana menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah berlangsung sejak 2014. Ia berharap program ini mampu melindungi pedagang pasar dari risiko kerja. “Kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini. Program ini memberikan perlindungan kepada pedagang dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya.

Syamsul Bahri menambahkan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk komitmen melindungi pedagang pasar tradisional. “Program ini memberikan perlindungan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kami mendukung penuh kerja sama ini,” katanya.

Direktur Pengembangan Usaha, Sukarno Lalo, menyatakan pihaknya akan mensosialisasikan manfaat program ini kepada pedagang. “Kami akan memastikan jajaran kami mengedukasi para pedagang agar memahami manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Pedagang yang dapat menjadi peserta meliputi pedagang pasar, asongan, dan wirausaha. Pendaftaran dapat dilakukan melalui asosiasi pedagang, agen penggerak, aplikasi JMO, atau petugas Perumda Pasar Makassar. Manfaatnya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, tabungan hari tua, dan beasiswa pendidikan untuk ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pedagang pasar tradisional. (*/70n)

Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Lindungi Pedagang Pasar
Perumda Pasar Makassar Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Makassar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kepesertaan pedagang pasar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan di Kopi Tiam Hertasning, Jumat (24/01/2025).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com