MAKASSAR—DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (2/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar. Rapat ini mengagendakan tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Makassar diwakili oleh Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, yang membacakan langsung jawaban resmi pemerintah kota. Dalam paparannya, ia menyampaikan penjelasan atas seluruh pandangan sembilan fraksi DPRD, mulai dari catatan, kritik, hingga saran terkait pelaksanaan anggaran tahun lalu.
“Seluruh masukan dari fraksi telah kami catat, dan kami hadirkan jawaban dalam dokumen tanggapan resmi sepanjang 30 halaman. Ini mencerminkan komitmen kami atas keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Aliyah dalam rapat.
Jawaban yang disampaikan mencakup klarifikasi teknis maupun kebijakan atas isu-isu yang menjadi sorotan, termasuk realisasi program prioritas, efektivitas belanja daerah, dan evaluasi terhadap capaian kinerja.
Rapat ini menjadi bagian dari mekanisme lanjutan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD, yang akan dilanjutkan dengan rapat-rapat komisi dan pembahasan lebih teknis bersama Badan Anggaran DPRD.
Melalui proses ini, DPRD dan Pemkot Makassar berharap dapat memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjawab kebutuhan pembangunan kota secara berkelanjutan. (Ag4ys/4dv)


















