MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih predikat Informatif dalam layanan keterbukaan informasi publik berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sulsel dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kepala Bidang Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Fitra, menyampaikan apresiasinya terhadap peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dinilai berkontribusi besar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“PPID adalah elemen kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Dengan layanan yang cepat, akurat, dan mudah diakses, PPID Sulsel telah memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah daerah,” ujar Fitra, Rabu, 11 Desember 2024, di Kantor Gubernur Sulsel.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama solid antara PPID Utama dan PPID Pembantu di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kolaborasi tersebut, didukung pelatihan dan inovasi digital, dinilai mampu menciptakan sistem pengelolaan informasi yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antar-PPID menjadi fondasi yang kokoh dalam pengelolaan informasi publik. Upaya ini terus kami perkuat melalui berbagai program pelatihan, sosialisasi, dan pengembangan layanan berbasis teknologi,” jelas Fitra.
Fitra menegaskan, pencapaian predikat Informatif bukanlah akhir, melainkan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Ia menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pengakuan ini adalah motivasi bagi kami untuk terus berinovasi. Kami ingin memastikan keterbukaan informasi publik memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” katanya.
Pemprov Sulsel juga terus mengembangkan sistem informasi berbasis teknologi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap data dan informasi publik. Langkah ini diyakini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pembangunan daerah.
“Kami berkomitmen menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi yang terdepan dalam pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif,” tutup Fitra. (*/4dv)