PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Sulsel

Pemprov Sulsel Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

741
×

Pemprov Sulsel Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Pemprov Sulsel Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengambil langkah strategis dengan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkup Pemprov Sulsel untuk menegaskan komitmen netralitas. Hal ini diwujudkan melalui ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (18/11/2024).

MAKASSAR—Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengambil langkah strategis dengan meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkup Pemprov Sulsel untuk menegaskan komitmen netralitas.

Hal ini diwujudkan melalui ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas yang berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (18/11/2024).

Ikrar bersama yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjadi momentum penting untuk mengingatkan para ASN akan kewajiban menjaga prinsip dasar netralitas.

“Dalam rangka Pilkada Serentak, sebagai ASN wajib menjaga prinsip dasar netralitas ASN, tidak berpihak, dan mengedepankan prinsip integritas ASN,” tegas Jufri Rahman di hadapan peserta yang mengikuti ikrar tersebut.

Ikrar bersama ini disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan, yang juga menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme di tengah tantangan politik. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel turut melakukan penandatanganan pakta integritas di hadapan Pj Gubernur dan Sekda Provinsi.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari surat edaran Pj Gubernur Sulsel bernomor 200.2/4346/BKD tahun 2024 yang menekankan netralitas ASN dan PPNPN dalam penyelenggaraan Pilkada.

Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada 24 bupati dan wali kota di seluruh Sulawesi Selatan sebagai panduan untuk memastikan netralitas pegawai di wilayah masing-masing.

Prof. Zudan menegaskan bahwa komitmen netralitas ini adalah bagian dari upaya menjaga demokrasi yang sehat. Keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan integritas pemerintahan.

Melalui ikrar bersama ini, Pemerintah Provinsi Sulsel menunjukkan keseriusan dalam menjaga netralitas ASN, menciptakan suasana demokrasi yang adil, dan mencegah potensi pelanggaran etika yang dapat merusak penyelenggaraan Pilkada. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com