MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulsel terus melakukan langkah dalam mengamankan dan menertibkan seluruh aset Khususnya Stadion Mattoanging yang masih dikuasai Yayasan Olah Raga Sulawesi Selatan (YOSS).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat mengaku telah melakukan pertemuan dengan semua pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menyelesaiakan persoalan Stadion Mattoanging.
“Soal Stadion Mattoanging sudah dirapatkan tadi bersama, Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah, Inspektorat dan BPKP serta unsur terkait. Untuk mengambil langkah penyelesaiaan permasalahan dengan YOSS selaku pengelola stadion,” ungkap Abdul Hayat, Selasa (18/6/2019).
“Persoalan yang ada di stadion mattoanging harus diselesaikan sebaik mungkin,sehingga kita meminta masukan dan pendapat dari segi hukumnnya,” lanjutnya.
Abdul Hayat lebih jauh mengatakan, Kejati akan membantu Pemprov Sulsel sebagai jaksa pengacara negara, dalam mengembalikan aset pemerintah.
“Jaksa pengacara negara (JPN) akan membantu Pemprov Sulsel. Langkah itu menyikapi surat kuasa khusus yang diajukan Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah provinsi Sulsel,” pungkasnya. (*)












