Kasus KKB Tak Berpenghujung
Kasus KKB ini ibarat benang kusut yang tak berpenghujung, hal ini sudah sangat lama terjadi tapi tidak ada tindak tegas yang diambil oleh pemerintah, sampai sekarang belum ditemukan titik terang penyelesain terkait KKB, sebaliknya malah menelan banyak korban.
Sayangnya, kini korban justru jatuh dari pihak TNI. Ini menunjukkan konflik senjata yang terjadi bukanlah sesuatu yang ringan, bahkan bisa merembet menjadi isu disintegrasi.
Selain itu, konflik tersebut juga jelas-jelas dengan kelompok yang selama ini dikenal sebagai separatis. Oleh karena itu, semestinya pemerintah lebih serius lagi. Apalagi Papua adalah isu sensitif bagi dunia internasional.
Aksi KKB sudah sangat meresahkan dan mengancam keutuhan NKRI. Di tengah upaya pemerintah membangun Papua melalui Otsus Jilid II, Egianus Kogoya dan anggotanya memperkeruh tatanan baru yang hendak dibangun bersama. Tidak pelak, aksi KKB ini justru berpotensi memecah belah kehidupan masyarakat yang berangsur harmonis di Papua.
Keberadaan KKB tidak hanya sebatas eksistensi, tetapi mereka memang menganggap negara dan masyarakat yang pro terhadap NKRI adalah musuh. Selain itu, tindakan mereka pun sudah sangat brutal.
Bagaimanapun, Papua adalah daerah rawan konflik. Konflik politis di Papua sejatinya tidak hanya soal KKB, tetapi juga kubangan korupsi para pejabatnya, kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, liberalisasi seksual, hingga HIV/AIDS.
Mencermati semua ini, jelas ada kepentingan kapitalis besar di balik konflik KKB. Kasus pilot Susi Air hanya pemantik saja. Isu bahwa konflik KKB adalah konflik yang “sengaja” digulirkan bahkan selama ini dipelihara demi mengamankan kepentingan kapitalis Freeport, justru tampak benar adanya.
Padahal yang dipertaruhkan oleh negeri ini demi Freeport adalah ancaman disintegrasi Papua itu sendiri. Pasalnya, korban jiwa sudah jatuh dari kalangan militer. Ini artinya, kasus Papua tidak bisa dipandang sebelah mata jika negeri kita tidak menghendaki kalahnya kedaulatan negara di bawah injakan hina kaki kapitalisasi.













