PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kemnaker Gelar Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 • Retribusi PBG Makassar Tembus Rp21,38 Miliar, Distaru Segel 18 Bangunan Sepanjang 2026 • Pemda dan Muslimat NU Toraja Utara Salurkan 263 Dus Susu, Anak-anak Diajak Gemar Membaca • Dampingi 54 Calon Ulama di Al-Azhar, Direktur PKUMI Audiensi ke KBRI Kairo • Makassar Turunkan 1.171 Atlet dan Ofisial di Porprov Sulsel 2026, Bidik Juara Umum • Bupati Paris Yasir Buka Festival Literasi Jeneponto 2026, Dorong Budaya Membaca • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • Selamat Memperingati Hari Listrik Nasional ke-81, 27 Oktober 2026, dan Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kemnaker Gelar Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026 • Retribusi PBG Makassar Tembus Rp21,38 Miliar, Distaru Segel 18 Bangunan Sepanjang 2026 • Pemda dan Muslimat NU Toraja Utara Salurkan 263 Dus Susu, Anak-anak Diajak Gemar Membaca • Dampingi 54 Calon Ulama di Al-Azhar, Direktur PKUMI Audiensi ke KBRI Kairo • Makassar Turunkan 1.171 Atlet dan Ofisial di Porprov Sulsel 2026, Bidik Juara Umum • Bupati Paris Yasir Buka Festival Literasi Jeneponto 2026, Dorong Budaya Membaca •
Makassar

Pengaku Nabi ke 26, Dipastikan Menderita Gangguan Jiwa

532
×

Pengaku Nabi ke 26, Dipastikan Menderita Gangguan Jiwa

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Hadasari (48) warga Borong Jambu yang sebelumnya diberitakan mengaku sebagai nabi ke 26, saat mengurus KTP di Kelurahan Biring Romang dua hari lalu, malam ini, Selasa (8/8/2017) dipastikan mengalami gangguan jiwa.

Kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh perawat kejiwaan dari RS. Dadi Makassar, Sri Yanti, S.Kep, Ns yang sengaja didatangkan khusus oleh ketua ORW setempat.

“Berdasarkan analisa saya, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa yang apabila tidak dilakukan pengobatan dengan segera, karena ini bisa membahayakan dirinya sendiri serta lingkungannya,” terang Sri Yanti.

Setelah memperoleh kepastian tersebut, sejumlah tokoh masyarakat, sesuai arahan lurah Biring Romang, Rahmat, SE, dengan dipimpin Ketua LPM Biring Romang, Ambang Ardi, melakukan diskusi untuk mengambil langkah lanjutan, dengan keputusan diskusi segera mengevakuasi yang bersangkutan agar dapat memperoleh perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Makassar.

Berdasarkan pantauan mediasulsel.com, nampak hadir dalam diskusi Babinkamtibmas Kelurahan Biring Romang, Aiptu Asmar, Ketua ORW setempat, Herman, Ketua ORT, Marsuki Dg Ngawing, Pengurus BKM Muh. Yusuf dan sejumlah tokoh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.

Setelah memperoleh persetujuan dari suami dan anak pasien, maka diputuskan pasien malam ini juga akan dievakuasi ke RS. Dadi Makassar, sehingga dapat segera diobati sebagaimana mestinya.

nabi3

Meski demikian, warga sempat mengalami kesulitan untuk dapat  membawa pasien ke RS, karena pasien bersikukuh tidak bersedia meninggalkan rumahnya yang dianggap sebagai istananya dalam mengemban amanah yang telah diterima.

Setelah hampir satu jam membujuk pasien dengan berbagai cara tidak juga membuahkan hasil, dan berdasarkan pertimbangan dan pengalaman dari perawat kejiwaan, Sri Yanti. Maka dipilih menggunakan upaya paksa terhadap pasien untuk dimasukan ke dalam mobil yang membawanya ke RS Dadi Makassar.

Menurut keterangan tetangga pasien, gangguan kejiwaan yang diderita Hadasari sebenarnya terjadi sudah cukup lama. Tepatnya saat yang bersangkutan mengalami kekalahan, dalam sengketa tanah yang terjadi beberapa tahun lalu.

“Sebenarnya sudah lama kita tahu dia (Hadasari, red) mengalami gangguan jiwa. Tapi kita tidak hiraukan karena kita maklum, namanya juga orang sakit. Tapi baru satu tahun terakhir ini, jika kambuh dia mengaku sebagai nabi. Bahkan, pernah meminta saya untuk menjadi wakilnya,” terang tetangga korban.

Dengan kepastian, bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan Jiwa. Ketua LPM Biring Romang meminta masyarakat untuk tidak lagi termakan isu adanya aliran sesat yang dikembangkan oleh yang bersangkutan.

“Intinya sekarang semua sudah jelas, bahwa beliau mengalami gangguan kejiwaan, jadi selanjutnya kita serahkan beliau ke RS. Agar segera ditangani secara intensif. Saya harap masyarakat tidak lagi memperpanjang isu adanya nabi palsu ataupun aliran sesat di sini,” pungkas Ambang. (Ald)

 

 

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com