PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di BatuaAppi Minta Dunia Pendidikan Makassar Tak Gagap Hadapi Era AI, Karakter Tetap Jadi PeganganPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kementan Siapkan 2 Juta Hektare untuk Bioetanol, Target 8 Juta Lapangan KerjaDisperkim Makassar Dorong Warga Wujudkan Rumah Sehat hingga Tingkat RTKPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Bolmut DiamankanBansos Masuk Era Digital, Gus Ipul Kerahkan Tetangga Jadi Mata Data PemerintahKecamatan Manggala Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di BatuaAppi Minta Dunia Pendidikan Makassar Tak Gagap Hadapi Era AI, Karakter Tetap Jadi Pegangan
Makassar

Perpanjangan PPKM di Kota Makassar Diwarnai Sita Kursi

673
×

Perpanjangan PPKM di Kota Makassar Diwarnai Sita Kursi

Sebarkan artikel ini
Perpanjangan PPKM di Kota Makassar Diwarnai Sita Kursi
Tim Raika mengambil langkah humanis dan persuasif memberikan arahan di tempat dan sanksi menyita kursi sebanyak 40 buah.

MAKASSAR—Tim Raika (Pengurai Keramaian) kota Makassar yang terdiri dari gabungan Satpol PP Makassar bersama TNI-Polri kembali turun ke jalan untuk penegakan perpanjangan PPKM Makassar. Dibawah kendali Kabag Ops Satpol PP Makassar Pagar Alam, turun mengitari beberapa ruas jalan yang disinyalir masih banyak pengusaha yang melanggar jam aturan Tutup usaha pada Surat Edaran PPKM Makassar.

Salah satu tempat usaha yang terkena sidak tim Raika adalah sebuah usaha makanan di jalan AP Petarani kota Makassar, yang ditemukan adanya pelanggaran jam tutup usaha melewati pukul 22.00 wita.

Menemukan pelanggaran tersebut Tim Gabungan TNI-Polri ini pun mengambil langkah humanis dan persuasip memberikan arahan di tempat dan sanksi menyita kursi sebanyak 40 buah.

Pagar Alam menerangkan, malam ini ada tindakan persuasif dan humanis yang dilakukan Satpol PP Makassar. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota Makassar sesuai arahan Walikota Makassar Danny Pomanto

“Hari ini kami terpaksa menyita kembali kursi penjual Coto Paraikatte I ini karena kami satgas Raika menemukan adanya pelanggaran jam operasional dan banyaknya warga yang makan di situ,” ujar Pagar Alam

Pagar menambahkan, teguran bahkan penyitaan kursi sudah beberapa kali dilakukan di tempat tersebut, namun masih terus melakukan pelanggaran SE Walikota tentang pembatasan jam buka, olehnya Pagar Alam akan melanjutkan temuan tersebut kepada Kasatpol PP Kota Makasar untuk menentukan tindakan apa yang kemudian akan diambil. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com