🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dari Racikan Nenek, Tenri Sau Bawa Lulur Tradisional Bugis Menembus Pasar DuniaGuru SMPN 2 Sungguminasa Terpilih Safe & Smart 2026, Bekali Anak Hadapi Ancaman Dunia DigitalTak Sekadar Datang dan Pulang, Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Banyak Cerita di PassenoData Perlinsos Bitowa Dimutakhirkan, Pemkot Makassar Perkuat Akurasi Penerima BansosBukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015
Gowa

Personil Gabungan Polsek Tinggimoncong Lakukan Patroli PPKM Mikro

411
×

Personil Gabungan Polsek Tinggimoncong Lakukan Patroli PPKM Mikro

Sebarkan artikel ini
Personil Gabungan Polsek Tinggimoncong Lakukan Patroli PPKM Mikro
Personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah kecamatan Tinggimoncong melaksanakan apel bersama di halaman kantor camat Tinggimoncong sebelum melaksanakan kegiatan patroli PPKM Mikro, Senin 12 Juli 2021.

MALINO—Personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah kecamatan Tinggimoncong melaksanakan apel bersama di halaman kantor camat Tinggimoncong sebelum melaksanakan kegiatan patroli PPKM Mikro, Senin 12 Juli 2021

Camat Tinggimoncong Iis Nurasmi STP memimpin langsung apel personil Gabungan dan didampingi kanit Bimmas Polsek Tinggimoncong IPDA Rahmat Tappi serta Anggota Koramil Tinggimoncong.

Kegiatan patroli dilaksanakan untuk memantau secara langsung cafe dan rumah makan yang sudah mematuhi surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM mikro di wilayah kecamatan Tinggimoncong.

“Personil gabungan akan terus melaksanakan patroli untuk memantau cafe dan rumah makan untuk memastikan apa sudah mematuhi himbauan yang kami sampaikan terkait PPKM mikro,” jelas Rahmat Tappi

Menurut Rahmat Tappi, bagi pemilik cafe dan rumah makan yang membandel tidak mengindahkan surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM Mikro akan diberikan surat teguran atau sangsi sesuai perda kabupaten Gowa.

Di tempat terpisah Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM Mikro hingga batas yang sudah ditentukan pada tanggal 20 juli 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19. (*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com