🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Sulsel

Pertama di Indonesia, KLHK Launching Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba

490
×

Pertama di Indonesia, KLHK Launching Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Rumah Ko Kreasi

BULUKUMBA — Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah dan penurunan disparitas antar wilayah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan kelembagaan dan teknologi informasi dalam pemberian izin akses legal Perhutanan Sosial. Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, KLHK meluncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0.

Peluncuran ini dilaksanakan melalui kegiatan Talkshow dan Launching di Ballroom Hotel Agri Bulukumba. Talkshow dipandu oleh komedian dan politisi Dedi Gumelar yang akrab disapa Kang Miing, Minggu 25 Agustus 2019.yang juga dihadiri Kepala Dinas Kehutanan provinsi sulsel Tamzil,Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat.

Pembicara Talkshow menghadirkan narasumber, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Bambang Supriyanto, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, petani organik Salassae, Sri Koko, pengelola Kopi Kahayya Rusman dan pengelola Rumah Sanur Bali, Ayib Budiman.

Rumah Ko Kreasi 21

Bambang Supriyanto mengungkapkan, untuk mendukung tujuan pembangunan nasional, KLHK menyediakan 12,7 juta hektar kawasan hutan untuk dikelola secara optimal dan berkelanjutan oleh kelompok-kelompok masyarakat atau badan pengelola perekonomian desa.

“Sebagai upaya penyelarasan antara percepatan pemberian akses legal Perhutanan Sosial dan percepatan Pembangunan Daerah, serta memaksimalkan kemajuan digital, maka diinisiasi penyelenggaraan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini,” ujarnya.

Secara umum proses ko-kreasi tata kelola Perhutanan Sosial 4.0, lanjut Bambang bertujuan untuk menggalang dukungan berbagai pihak agar secara proaktif bersama-sama melakukan upaya-upaya pemajuan daerah, peningkatan kesejahteran warga dan pelestarian kekayaan alam.

Dikatakannya, Pemerintah Pusat dan Daerah dengan dukungan publik, milenial dan pemuda desa kemudian berkolaborasi berbasis pada kebudayaan, ekonomi digital dan teknologi informasi.

“Kita ciptakan momentum baru bersama milenial untuk menggerakkan semua kekuatan dan peluang dalam percepatan pembangunan daerah yang maju, sejahtera dan berkelanjutan,” ujar Bambang Supriyanto.

Bambang Supriyanto menjelaskan, Perhutanan Sosial 4.0 akan melibatkan pemuda millenial, dimana akan dilakukan berbagai program antara lain pemasaran digital, pemanfaatan market place, pembuatan aplikasi, serta ajang belajar bersama.

“Rumah Ko-Kreasi hadir untuk menjadi penghubung pengetahuan dan kecerdasan kolektif untuk mengawal keberlanjutan di Kawasan perhutanan sosial bersama masyarakat dan generasi muda millenial,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan mengungkapkan, Perhutanan Sosial tidak berhenti pada pemberian ijin legal terhadap usulan-usulan kelompok masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan.

“Perhutanan Sosial diharapkan memberikan kontribusi sosial, ekonomi dan lingkungan yang berujung pada kesejahteraan dan keadilan sosial-ekologis,” tutur Abdul Hayat.

Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan dengan izin akses legal pengelolaan hutan ini, maka pemerintah bersama masyarakat optimis dapat memajukan dan pengembangkan daerah ini di sektor kehutanan.

“Tidak hanya izin pengelolaan, namun pemerintah daerah, provinsi dan pusat, akan memberikan supporting program kegiatan yang akan menunjang kehidupan keluarga masyarakat yang berada dan menggantungkan hidupnya di hutan tersebut. Misalnya memberikan akses pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bantuan usaha melalui program kegiatan OPD maupun dari instansi lainnya,” bebernya. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com