MAKASSAR—Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa ketersediaan energi bagi masyarakat tetap aman di tengah beredarnya isu kenaikan harga BBM yang memicu kepanikan di sejumlah daerah.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM, khususnya BBM subsidi.
“Penetapan harga BBM subsidi merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Pertamina hanya menjalankan penugasan penyaluran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan, informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di masyarakat tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bukan berasal dari sumber resmi.
“Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegas Lilik.
Menurutnya, informasi resmi terkait harga dan produk BBM Pertamina hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seperti website pertamina.com dan pertaminapatraniaga.com.
Selain itu, Pertamina memastikan kondisi stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam keadaan aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu panik. Lakukan pembelian sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan karena dapat mengganggu distribusi serta berisiko terhadap keselamatan,” jelasnya.
Pertamina juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM yang tidak sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk konsekuensi pidana.
Jika masyarakat membutuhkan informasi atau menemukan kendala layanan serta dugaan pelanggaran, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 sebagai saluran resmi pengaduan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus menjaga stabilitas pasokan energi melalui distribusi yang terukur, pengawasan berkelanjutan, serta koordinasi aktif dengan pemerintah dan pemangku kepentingan. (70n)













