MAKASSAR—Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada ketertiban kawasan, tetapi juga harus mampu menjamin keberlangsungan usaha masyarakat kecil sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat.
Hal itu mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Usaha dan Penataan Akses PKL” yang digelar di Grand Shayla Novotel Makassar, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur pemerintah, akademisi, pengelola pasar, hingga pelaku usaha guna membahas strategi penataan dan pengembangan usaha PKL yang lebih tertata, produktif, dan berkelanjutan.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya yang menjadi salah satu narasumber menegaskan, pendekatan dalam penataan PKL perlu dilakukan secara humanis dengan mengedepankan solusi bersama, bukan semata-mata penertiban.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem penataan yang mampu menghadirkan ruang usaha layak sekaligus menjaga keteraturan kota.
“Penataan PKL harus menjadi solusi bersama, bukan sekadar penertiban. Dengan pengelolaan yang baik, PKL dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat sekaligus mendukung wajah kota yang lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan PKL memiliki kontribusi besar terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya sektor informal yang selama ini menjadi penopang ekonomi perkotaan.
Dalam forum tersebut, Batara Surya turut memaparkan pentingnya konsep penataan kawasan berbasis tata ruang dan pengembangan ekonomi perkotaan berkelanjutan.
Menurutnya, PKL merupakan bagian penting dalam ekosistem ekonomi kota sehingga keberadaannya perlu diakomodasi melalui sistem penataan yang tepat dan terukur.
“Penataan yang baik akan menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan fungsi ruang publik,” jelasnya.
FGD ini diharapkan melahirkan berbagai rekomendasi strategis terkait pengembangan usaha dan penataan akses PKL di Kota Makassar, mulai dari penguatan kawasan perdagangan, penyediaan ruang usaha yang representatif, hingga peningkatan daya saing pelaku usaha kecil.
Melalui kolaborasi lintas sektor, pemerintah dan stakeholder terkait diharapkan mampu menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih modern, tertib, aman, dan tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil di Kota Makassar. (70n)














