JENEPONTO—Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri menyerahkan bantuan bagi warga yang terdampak runtuhnya menara telekomunikasi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo), Selasa (23/7/2024).
Penyerahan bantuan dilaksanakan di ruang rapat Forkopimda sebagai bentuk ganti rugi atas kerusakan rumah tempat tinggal warga.
Kepala Dinas Kominfo, Sulaeman mengatakan, menara telekomunikasi Diskominfo runtuh pada 28 Mei 2024 lalu, akibat bencana angin kencang yang mengakibatkan kerusakan pada tiga rumah warga di sekitarnya.
“Hari ini baru dapat kita serahkan bantuan ganti rugi dari belanja tak terduga setelah melalui prosedur sesuai ketentuan,” kata Kadis Kominfo, Sulaeman.
“Jumlah bantuan ganti rugi yang diberikan kepada para korban bervariasi tergantung pada tingkat kerusakan rumah mereka, sesuai hasil perhitungan yang dilakukan oleh Tim Teknis Dinas PUPR dan selanjutnya direview oleh Inspektorat,” jelasnya.
Adapun rumah yang mengalami kerusakan ringan yaitu milik Muhammad Said Bella menerima bantuan sebesar Rp2.000.000, rumah dengan kerusakan sedang milik Rahmawati Kebo mendapatkan sekitar Rp32.000.000, dan rumah mengalami kerusakan berat milik Baso Alim Lagu dapat bantuan sebesar Rp160.000.000.
Mekanisme proses penyaluran dana ganti rugi dilakukan langsung melalui rekening Bank masing-masing korban reruntuhan menara telekomunikasi Diskominfo.
Sementara itu, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri menyampaikan, bantuan belanja tak terduga ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang mengalami kerusakan rumah,” kata Pj Bupati, Junaedi.
Penyerahan bantuan disaksikan Dandim 1425, Letkol Muhammad Amin, Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur, sejumlah Kepala OPD, Camat Binamu dan Lurah Empoang. (*)