PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Sulsel

Pj Sekda Sulsel Harap melalui Bimtek, Upaya Pengentasan Wilayah Rentan Rawan Pangan dapat Optimal

405
×

Pj Sekda Sulsel Harap melalui Bimtek, Upaya Pengentasan Wilayah Rentan Rawan Pangan dapat Optimal

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Sulsel Harap melalui Bimtek, Upaya Pengentasan Wilayah Rentan Rawan Pangan dapat Optimal
Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel melalui Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan melaksanakan kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas) Tahun 2024 di Hotel Grand Palace Jl. Tentara Pelajar No. 50 Makassar, mulai tanggal 13-14 Juni 2024.

MAKASSAR—Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel melalui Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan melaksanakan kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security And Vulnerability Atlas) Tahun 2024 di Hotel Grand Palace Jl. Tentara Pelajar No. 50 Makassar, mulai tanggal 13-14 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman dan kemampuan aparat teknis dalam penyusunan FSVA Tahun 2024. Peta FSVA memberikan informasi yang up-date, komprehensif dan berkualitas terkait ketahanan dan kerentanan pangan serta kondisi masyarakat rawan pangan sangat diperlukan sebagai instrument perencanaan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pangan level pusat maupun daerah.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Drs Andi Muhammad Arsjad, M.Si yang membuka secara virtual menegaskan, bahwa berdasarkan Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Dalam pasal 75 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, FSVA menjadi sangat penting karena dijadikan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk mengevaluasi Kinerja Pembangunan Pangan Daerah.

“Saya berharap hasil penyusunan FSVA ini dilaporkan kepada Bupati/Walikota dan mensosialisasikannya secara masif kepada seluruh stakeholder terkait ketahanan pangan. Hal tersebut dilakukan agar upaya pengentasan wilayah rentan rawan pangan dapat dilakukan secara bersinergi dan dapat lebih optimal,” ujarnya.

Dia juga berpesan agar sinergi terus dilakukan bersama semua pihak terkait sehingga dapat menurunkan daerah rentan rawan pangan.

Lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil analisis FSVA Sulsel Tahun 2022, daerah yang terindikasi rawan pangan sebanyak 4,82% dan pada tahun 2023 sebanyak 1,61%.

“Dan diharapkan pula dapat mendorong penurunan prelavansi stunting di Sulsel dari  27,2% (tahun 2022), 27,4% (tahun 2023) dan diharapkan turun menjadi 10,4% pada tahun 2024 seperti yang menjadi target nasional,” pungkasnya.

Diketahui, FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis mengenai situasi kerentanan terhadap kerawanan pangan wilayah dan untuk mengevaluasi capaian ketahanan pangan, untuk dijadikan dasar rekomendasi program pengentasan kerawanan pangan.

Juga memberikan informasi yang sehingga dapat terjawab  pertanyaan dimana daerah yang rentan, mengapa daerah tersebut rentan, dan rekomendasi apa yang akan dilakukan terkait penanganan kerawanan pangan.

Data indikator yang digunakan dalam penyusunan FSVA mengacu pada tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan,.

Oleh sebab itu  FSVA dijadikan dasar dalam Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan yang menjadi komitmen dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com