PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pasangan Suami Istri dari Sigi Sulteng, Touring Vespa ke Muktamar V Wahdah Islamiyah di JakartaDinas Ketahanan Pangan Makassar Uji Sampel Pangan di Pasar TerongMRP Fun Run 2026 Sold Out, 1.300 Peserta Siap Ramaikan JenepontoPetani Laoli Ketuk Pintu Kedatuan Luwu, Sosiolog: Ada Kebuntuan Struktural dalam Konflik AgrariaKapolda Sulsel Pimpin Apel Silaturahmi Kamtibmas 2026, 1.425 Personel Gabungan DikerahkanEmpat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di Takalar
Makassar

PLN Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Jelang Peringatan HUT RI

919
×

PLN Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Jelang Peringatan HUT RI

Sebarkan artikel ini
PLN Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Jelang Peringatan HUT RI
General Manaer PLN UID Sulselrabar, Edyansyah tengah mengecek kesiapan peralatan petugas PLN.

MAKASSAR—Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, terutama saat memasang bendera dan umbul-umbul di sekitar jaringan listrik.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menegaskan bahwa keselamatan jiwa adalah prioritas utama. Ia mengingatkan bahwa ancaman bahaya listrik sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun bisa sangat fatal jika diabaikan.

“Keselamatan adalah yang utama. PLN terus berupaya menjaga masyarakat dari potensi bahaya listrik, apalagi di bulan Agustus ini aktivitas pemasangan atribut nasional makin meningkat,” ujar Edyansyah, Sabtu (3/8/2025).

PLN menyebut sosialisasi ini sebagai bagian dari kampanye berkelanjutan demi mengurangi risiko kecelakaan akibat kelalaian di dekat jaringan listrik. Terlebih, menjelang perayaan kemerdekaan, banyak masyarakat yang memasang dekorasi di pinggir jalan maupun di area permukiman yang berdekatan dengan kabel listrik.

Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik bertegangan 20 kiloVolt (kV). Aturan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2013 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ketenagalistrikan.

“Kami harap masyarakat bisa lebih sadar dan patuh pada ketentuan ini. Semakin tinggi kesadaran, semakin kecil risiko kecelakaan. Mari wujudkan perayaan kemerdekaan yang meriah tapi tetap aman dan tertib energi,” tutup Edyansyah.

PLN juga membuka layanan pengaduan dan informasi melalui aplikasi PLN Mobile, jika warga menemukan potensi bahaya di sekitar jaringan listrik. (70n/Ag4ys/4dv)

PLN Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Jelang Peringatan HUT RI
Petugas PLN tengah membangun jaringan listrik untuk menerangi Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com