Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
HukumNasional

Polda Metro Jaya Periksa Rizieq Shihab, Soal Laporan Lambang Palu Arit di Uang Baru

225
×

Polda Metro Jaya Periksa Rizieq Shihab, Soal Laporan Lambang Palu Arit di Uang Baru

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polda Metro Jakarta. Penyidik memeriksa Rizieq Shihab dengan status sebagai saksi yang melaporkan adanya simbol palu arit dalam mata uang baru keluaran Bank Indonesia.

Selama pemeriksaan, penyidik mengajukan 23 pertanyaan kepada sosok yang oleh sebagian masyarakat dijuluki sebagai Imam Besar FPI. Sementara ribuan umat Islam dari beragam organisasi massa, kebanyakan anggota FPI, berunjuk rasa di depan markas Polda itu, menuntut agar Rizieq Shihab dibebaskan dari proses hukum.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Setelah menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab mengatakan, laporannya tentang gambar palu arit (simbol Partai Komunis Indonesia) dalam mata uang rupiah edisi terbaru, bukan fitnah. Pernyataan itu, ujar Shihab, merupakan kritik terhadap pemerintah sekaligus peringatan tentang adanya indikasi PKI mulai bangkit di Indonesia.

“Saya sampaikan saya tidak memfitnah, saya tidak menuduh. Saya berikan tadi semua uang kertas cetakannya dan kita buktikan ini. Karena itu, sudah saya sampaikan kepada para penyidik dalam keterangan terakhir, kami minta dengan hormat kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan kenapa ada ribuan, jutaan alternatif bentuk dari teknologi rectoverso tersebut, kok yang dipilih adalah gambar bisa memberikan persepsi di tengah masyarakat mirip logo palu arit,” jelas Rizieq, Senin (23/1/2017)

Lambang Palu Arit di Uang Baru
Lambang Palu Arit di Uang Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus yang menjerat Rizieq Shihab. Disaat bersamaan, polisi juga sedang memeriksa beberapa laporan lain terhadap Rizieq Shihab. “Pasti kita dalami, setiap ada pelaporan pasti kami tindak lanjuti. Nanti, kita tunggu saja,” ujar Argo.

Rizieq Shihab diperiksa sejumlah pihak terkait beberapa kasus. Lima kasus dilaporkan ke Polda Metro Jaya, dan satu ditangani oleh Polda Jawa Barat. Di antara mereka yang mengajukan laporan itu termasuk Solidaritas Merah Putih dan Jaringan Muda Anti Fitnah (JIMAF) yang menilai Rizieq Shihab telah menyebarkan ujaran kebencian yang mengandung SARA.

Lihat Juga:  BI Resmi Keluarkan 11 Desain Baru Uang Rupiah

Kelompok itu menyertakan barang bukti berupa video berdurasi 13 menit itu yang diunggah oleh akun resmi FPI TV ke media sosial. Di video itu, Rizieq Shihab menyinggung soal mata uang berlogo “Palu-Arit” dan mempertanyakan latar belakang Presiden Joko Widodo sebagai seorang komunis.

Berdasarkan hal itu, laporan serupa juga diajukan Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penodaan terhadap lambang dan dasar negara. Sukmawati mempermasalahkan pernyataan Rizieq Shihab yang menyatakan, “Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala”, sebagaimana terekam dalam video yang diunggah di YouTube. Polda Jawa Barat juga telah memeriksa Rizieq Shihab terkait laporan itu. (voaindonesia)