PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
News

Polisi Bubarkan Paksa, Massa Aksi Bawaslu dengan Gas Air Mata

537
×

Polisi Bubarkan Paksa, Massa Aksi Bawaslu dengan Gas Air Mata

Sebarkan artikel ini
Polisi Bubarkan Paksa, Massa Aksi Bawaslu dengan Gas Air Mata

JAKARTA – Pihak Kepolisian melepaskan gas air mata ke massa aksi Bawaslu yang masih enggan membubarkan diri, hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.

Tembakan gas air mata ini sempat dibalas massa dengan lemparan batu, petasan dan benda-benda lain. Sebelum menembakan gas air mata, polisi lebih dulu bernegosiasi dengan perwakilan massa.

Polisi meminta warga membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing. Namun massa berkukuh enggan bubar dan menuntut rekan mereka yang ditahan polisi dilepaskan.

Usai negoisasi berakhir buntu, polisi mendesak massa untuk mundur. Peringatan satu hingga peringatan tiga diberikan polisi melalui pengeras suara.

Polisi meminta warga yang tidak berkepentingan juga diminta menghindar dan mengosongkan Jalan Wahid Hasyim. Setelah tiga kali peringatan, gas air mata ditembakan. Ditengah pekat asap, warga melempari polisi dengan batu dan petasan.

Saat ini petugas masih berjaga-jaga disekitar lokasi dan terus meringsek maju. Belum diketahui apakah massa yang bertahan hingga dini hari tadi merupakan pendemo atau bukan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com