GOWA—Dalam mencegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Parangloe bersama dengan Tim medis Puskesmas melaksanakan operasi yustisi di pasar Lebon Desa Lonjoboko Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, dengan target sasaran pengunjung pasar yang tidak mengunakan masker sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).
“Yang tidak menggunakan masker akan kita ingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan. Ini demi kebaikan kita bersama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Bripka Musdin yang ikut terlibat operasi yustisi, Sabtu (13/2/2021).
Disamping memberikan imbauan Prokes juga mengedukasi kepada warga yang sedang beraktifitas di pasar dengan mendatangi lapak yang terlihat tengah berkumpul, agar tetap menjaga jarak disamping itu juga memberikan pesan kamtibmas.
“Kali ini kita menyasar warga yang berbelanja dan berjualan serta yang tidak memakai masker dan apabila ada warga tidak menggunakan masker kemudian dilakukan rapid tes oleh Tim medis Puskesmas,” ujar Musdin.
Sementara itu, Kapolsek Parangloe, AKP Kasmawati S.Sos MH saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kegiatan yang dilakukan jajaran Polsek Parangloe bersama tim gabungan dari Kecamatan Parangloe untuk melakukan operasi yustisi di pasar dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Parangloe. (70n)