MAKASSAR—Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberlakukan aturan masuk Sulawesi Selatan harus kantongi tes Antigen dan PCR Covid-19. Sudah berlangsung selama sepekan terakhir dimulai tanggal 23 September lalu.
Aturan tersebut sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 tahun 2021 menetapkan 18 Kabupaten dan Kota di Sulsel status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2 dan 6 daerah lainnya berada di level 3.
Sehingga, keluarlah surat edaran Gubernur Sulsel nomor 443.2/9037/DINKES tentang PPKM level 4,3,2 dan 1 serta optimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel Muhammad Arafah mengatakan surat edaran terdapat beberapa instansi. Mulai dari BPBD, Dinas Perhubungan, Kesehatan dan GM Angkasa Pura, pihaknya akan sama-sama melakukan evaluasi.
”Nah pengawasan dilapangan senantiasa teman-teman lakukan monitoring faktanya bahwa dengan penurunan level kota Makassar ke level 2 dan sebagain besar wilayah di Sulawesi Selatan cukup masuk pakai antigen kan sesuai surat edaran,” ucapnya saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel belum lama ini.
Menurutnya, tiap pekannya akan dilakukan evaluasi aturan tersebut. Sesuai Instruksi Mendagri mengikut perkembangan status level PPKM tiap daerah.
“Kedepan hari selasa kita rapat lagi karena ada rilis lagi itu perubahan status masing-masing daerah mudah-mudahan Jakarta sudah level dua kita juga. Sehingga antigen cukup bolak-balik ke Jakarta,” jelasnya.
Lebih lanjut, M Arafah mengatakan tim dilapangan menggunakan aplikasi peduli lindungi mengecek status masyarakat yang ingin masuk atau keluar melakukan perjalanan, utamanya mengecek apakah mereka sudah melakukan vaksinasi.
“Saya dan teman-teman aktif monitoring itu dan turun dilapangan memantau. Karena kan menggunakan aplikasi peduli lindungi sehingga itu otomatis. Tapi nanti kita tunggu lagi in-Mendagri. Kita cek di area kedatangan dan keberangkatan,” jelasnya.
“Karena tidak ramai juga. Penerbangan kita ini masih status 15 ribu paling tinggi 17 ribu. Biasanya kan 39 ribu. Kalau pelabuhan itu cukup antigen. Karena dominan angkutan barang,” pungkasnya. (*)













