Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Program Jagai Anakta, Masihkah Relevan?

696
×

Program Jagai Anakta, Masihkah Relevan?

Sebarkan artikel ini
Program Jagai Anakta, Masihkah Relevan?
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen dan Pemerhati Generasi)

OPINI—Sulawesi Selatan terkhusus warga Makassar dibuat heboh dengan peresmian sebuah diskotik megah di kawasan elite Center Point of Indonesia (CPI) pada Senin, 27 Mei. Tampak pengacara kondang, Hotman Paris meresmikan THM tersebut dengan pernyataan yang terkesan sangat provokatif. Jagat maya pun menyorot semua sisi W Super Club yang secara nyata mereprentasikan gaya hidup hedonis. Lalu, apa kabar program Jagai Anakta?

Makassar yang dikenal sebagai Kota Serambi Madinah kini tengah dihantam badai hedonisme. Berjamurnya tempat-tempat hiburan yang berkedok pariwisata dengan harapan menggiatkan pertumbuhan ekonomi. Life style modernitas saat ini terus merengsek ke bilik-bilik kamar sebagai dampak kemajuan teknologi. Digitalisasi tanpa filter keimanan pun tak dapat dihindari. Akibatnya kehidupan hedon mendera generasi sampai pada taraf yang sangat mengkhawatirkan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sebenarnya Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar, bukan ini yang pertama. Namun karena terbukanya informasi saat ini, maka semua hal bisa diindera dengan sangat cepat. Ungkapan provokatif dari owner W Super Club sangat menyakiti hati umat Islam, mari berdansa hingga akhir zaman. Pernyataan tersebut terkesan sangat berani mengajak kepada kemaksiatan. Sehingga sangat wajar jika banyak pihak yang menolak. Terlebih diskotik tersebut berada di kawasan Masjid Kubah 99. Di mana publik sudah sangat paham aktivitas THM itu seperti apa. Kondisi yang sangat kontradiktif.

Penolakan yang ramai di media sosial berasal dari Pimpinan daerah (PD) Muhammadiyah. Seperti dikutip dari laman celebesmedia.id. PD Muhammadiyah Makassar menolak dengan keras kehadiran W Super Club yang digadang-gadang menjadi pusat clubbing terbesar di Kota Makassar. Semakin meluasnya perbuatan dosa dan maksiat yang mengundang turunnya laknat Allah Swt.. Sebagaimana dalam QS. Al-Anfal ayat 25, yang artinya: Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu, dan ketahuilah bahwa siksa Allah sangat keras.

Paradoks Jagai Anakta

Jagai Anakta adalah salah satu program Pemkot Makassar dalam upaya perbaikan generasi. Tak dimungkiri kerusakan generasi hampir mendera semua usia. Terlebih generasi muda, yang dipundaknya harapan disandarkan. Lalu, bagaimana dengan hadirnya THM yang ramai disebut sebagai diskotik terbesar di Sulsel? Rasanya sangat sulit dinalar akal sehat jika THM tersebut sekadar restoran elite semata, sebagaimana yang disebut Hotman dalam pemberitaan di media.

Masyhur dipahami bahwa THM itu sangat identik dengan mabuk-mabukan, narkoba, prostitusi, dan berbagai jenis kemaksitan lainnya. Pasalnya minuman keras (miras) disebut oleh banyak ulama sebagai sumber kemaksiatan. Ketika otak sudah dibawah pengaruh miras, maka kemanusiaan sudah tidak berfungsi normal. Wajar jika segala hal bisa dilakukan, termasuk membunuh. Artinya, terjadi paradoks dengan upaya perbaikan generasi dengan Jagai Anakta.

Ada pula komponen masyarakat yang menolak karena problem perizinan. Ini juga pendapat yang sangat pragmatis, kurang jeli melihat akar persoalan. Padahal yang namanya kemaksiatan, besar atau kecil tetap saja dosa dalam pandangan syariat. Namun, karena sistem yang diadopsi negeri ini adalah sistem Kapitalisme yang berasas sekularisme, maka tidak dikenal istilah dosa. Jika aktivitas tersebut mendatangkan manfaat dalam hal materi atau cuan, tetap akan melenggang sebagaimana jamak kita saksikan saat ini.

Disinilah peran urgen negara dalam memutuskan perkara. Sebab, kesadaran untuk bersikap yang datang dari individu atau kelompok tidak berpengaruh secara signifikan, sebab semua regulasi ada di tangan penguasa. Jikapun penolakan secara massif dilakukan, diduga kuat hanya dihentikan sementara waktu dan atau dialihkan dengan label berbeda. Hal tersebut karena kekuatan sebuah sistem itu bersifat memaksa dan mengikat.

Regulasi yang Menjaga Generasi

Berbicara terkait regulasi, Islam punya aturan yang sangat berbeda secara diametral. Berasal dari Sang Pencipta manusia, dipastikan sesuai fitrah manusia dan menenteramkan jiwa. Telah terbukti sekitar 1300 tahun lamanya dalam cakupan wilayah yang terbentang di 2/3 belahan dunia. Sungguh sebuah capaian kegemilangan peradaban yang tidak pernah ditemui hingga hari ini.

Fasilitas umum (fasum) seperti THM di atas, tidak akan pernah ada space dalam sistem Islam. Negara sebagai periayah seluruh urusan rakyat, menjaga amanah yang telah dibebankan padanya. Negara memastikan fasum yang dibangun bebas dari akad atau transaksi yang melanggar syariat. Tujuan dibangunnya fasum juga sangat jelas, yakni demi kemaslahatan umat. Hal-hal yang terkait pengelolaannya pun harus sesuai dengan syariat. Misal, tidak boleh ada sajian makanan/minuman haram, aktivitas prostitusi yang sangat jelas keharamannya, dll.

Sistem Islam memiliki aturan yang unik dan detail. Negara men-support penuh demi terciptanya kesejahteraan seluruh rakyat. Dimulai dari ranah keluarga, orangtua memastikan seluruh anggota keluarganya memiliki pondasi akidah yang kokoh. Pun masyarakat sebagai fungsi kontrol, amar makruf nahi mungkar berjalan dengan maksimal. Instrumen ini insyaAllah dapat terlaksana, disebabkan kebutuhan pokok individu dan kebutuhan pokok publik rakyat dipenuhi negara secara adil. Sehingga setiap individu rakyat bisa memaksimalkan perannya masing-masing.

Pun sistem sosial di kehidupan publik sangat terjaga. Interaksi antara laki-laki dan perempuan, tidak boleh bercampur baur alias terpisah. Kecuali pada hal-hal yang dibolehkan dan atau dalam rangka taawun (tolong-menolong), misal; dokter dan pasien, guru dan murid. Hal ini dapat terwujud karena setiap individu menyadari akan tujuan hidupnya di dunia, yakni semata-mata untuk beribadah kepada-Nya.

Kolaborasi yang sangat apik antara penguasa dan rakyat akan terwujud sebuah masyarakat islami. Dimana tercipta pemikiran, perasaan, dan aturan yang sama. Melahirkan generasi yang terjaga dari kemaksiatan, sehingga mampu menjadi pelanjut estafet peradaban yang mulia. Peradaban yang mampu menyelamatkan kita di dunia dan di akhirat. Wallahualam bis Showab. (*)

 

Penulis:
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T.
(Dosen dan Pemerhati Generasi)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!