PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan MudaRotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan BaruLurah Bontoa Antar Langsung Bantuan Beras CPP ke Warga Sakit dan DisabilitasTambak Warga Ditimbun untuk Akses Pelabuhan Tonra, Ganti Rugi DipertanyakanMakassar Perkuat Kemitraan dengan Enrekang untuk Jaga Pasokan Pangan dan Stabilkan HargaPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan MudaRotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan BaruLurah Bontoa Antar Langsung Bantuan Beras CPP ke Warga Sakit dan DisabilitasTambak Warga Ditimbun untuk Akses Pelabuhan Tonra, Ganti Rugi DipertanyakanMakassar Perkuat Kemitraan dengan Enrekang untuk Jaga Pasokan Pangan dan Stabilkan Harga
Sulsel

Rakerprov KONI Sulsel Cabor Desak Cabut Pergub 45 Tahun 2019

945
×

Rakerprov KONI Sulsel Cabor Desak Cabut Pergub 45 Tahun 2019

Sebarkan artikel ini
Rakerprov KONI Sulsel Cabor Desak Cabut Pergub 45 Tahun 2019
Ketua Umum KONI Sulsel Yasir Mahmud SE, saat memberikan sambutan dalam Rakerprov KONi Sulsel Tahun 2023, Sabtu (19/8/2023).(Foto: KONI Sulsel)

MAKASSAR—Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali digelar sejak Sabtu kemarin hingga Minggu hari ini (19-20/08/2023) di salah satu hotel di kawasan Jl. Boulevard Kota Makassar.

Raker yang dihadiri KONI kabupaten/kota, cabang olahraga (cabor) dan unsur Forkopinda Sulsel ini berlangsung sedikit berbeda dengan Rakerprov sebelumnya.

Selain membahas laporan pertanggung jawaban anggaran KONI Sulsel juga membahas program kerja KONI menghadapi Pra PON
dan penyelenggaraan PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.

Ketua Umum KONI Sulsel Yasir Mahmud SE mengungkapkan, ada 20 Cabor Sulsel yang mengikuti babak kualifikasi Pra PON, sebanyak 18 Cabor dinyatakan lolos.

“Alhamdulillah, ini debut positif untuk kita agar bisa mencapai puncak
prestasi 5 besar untuk PON2024 mendatang,” ungkap Yasir.

Ia menambahkan hanya untuk mewujudkan target 5 besar itu, KONI beserta cabang olahraga memerlukan support luar biasa dari Pemprov Sulsel.

Wakil Ketua Umum KONI pusat Mayjend TNI (purn) Dr Suwarno S.Ip Msc yang hadir membuka Rakerprop tersebut, menghimbau Pemerintah Sulawesi Selatan untuk memberi perhatian serius ke KONI Sulsel dan cabang olahraga dalam menghadapi PON 2024
dibulan september mendatang.

“Boleh ada target besar tapi ingat ada juga target rasional, dan semua itu tergantung kadispora (pemprov) yang kebetulan juga mantan atlet,” pesan Suwarno sambil melirik kadispora Sulsel H. Suherman yang kebetulan hadir dalam Rakeprov mewaliki Gubernur Sulsel.

Menurutnya kesuksesan Sulawesi Selatan kelak, bergantung perhatian Pemprov Sulsel kepada agenda yang dijalankan KONI dan cabor, jika ingin sukses maka perhatian perlu serius, jika ingin Sulsel tidak mencapai target itu juga tetap bergantung pada
pemerintah.

“ini terkait anggaran yang terbatas, saya kira kadispora sangat paham karena ini kewenangannya,” goda Ketua Panwasrah PB PON Aceh-Sumut ini, yang direspon acungan jempol oleh Kadispora Sulsel.

Sementara di sesi akhir Rakerprov, cabor mendesak diterbitkannya sebuah rekomendasi untuk menuntut pencabutan Peraturan Gubernur Sulsel nomor 45 Tahun 2019, tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel.

2 cabang olah raga yakni cabor Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Sulsel yang diwakili Jamal dan cabor Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Sulsel yang diwakili Sri Syahrir.

Di depan forum Rakerprop kedua perwakilan cabut itu menyampaikan desakan itu karena menilai hadirnya Pergub Sulsel nomor 45 ini membatasi ruang gerak berkembangnya potensi atlet dan cabor.

Sri Syahrir, selaku Sekum Pertina sulsel mengungkapkan pembinaan olahraga profesional tidak dijalankan seperti event organiser, tapi harus berkesinambungan dan terencana dengan target.

“kita merekomendasikan dicabut pergub ini karena sangat merugikan cabor. Pembinaan tak berjalan dengan maksimal dan pencapaian atlet ke depan bisa gagal,” ungkapnya.

Sri menambahkan dengan rekomendasi ini, diharapkan bisa mengetuk hati Pemprov Sulsel. (*/AG4YS)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com