PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Bangunan Diduga Langgar GSB, Distaru Tegaskan Ada PelanggaranDari Keripik Tempe hingga Sapu Rayung, 7 UMK Indonesia Serbu Pasar ChinaYusril Irhaz Doakan Bro Rivai di Usia 59, Sukses Pimpin PTPN IKPK Bongkar Jejak Rp106,3 Miliar, Aliran Dana Diduga Mengarah ke Lingkaran NusronPameran Pusaka Gau Maraja Bone 2026 Hadirkan Koleksi Prabowo dan Fadli ZonJufri Rahman Kukuhkan Pengurus Korpri Enrekang dan Parepare Periode 2026-2031
Jeneponto

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto tentang Penetapan Paslon Bupati & Wakil Bupati Terpilih

732
×

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto tentang Penetapan Paslon Bupati & Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Jeneponto tentang Penetapan Paslon Bupati & Wakil Bupati Terpilih
Sidang Paripurna DPRD Jeneponto menetapkan Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terpilih periode 2025-2030. Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muh. Basir, serta Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, memimpin jalannya rapat yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Rapat paripurna DPRD tentang pengumuman penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024, masa jabatan periode 2025-2030, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jeneponto, Jumat (28/2/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muh. Basir, turut hadir Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh dan sejumlah Kepala OPD, Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur, Forkompinda, KPU dan Bawaslu Jeneponto.

Selain itu, hadir juga langsung Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terpilih, Paris Yasir-Islam Iskandar bersama timnya di Pilkada Jeneponto beberapa bulan lalu.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Syaripudin membacakan pleno pengumuman Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024. Pengumuman ini berdasarkan keputusan KPU Jeneponto tanggal 25 Pebruari 2025 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024.

“Maka dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengumumkan: (1). H. Paris Yasir, SE, MM, Calon Bupati Jeneponto. (2). Islam Iskandar, SH, Calon Wakil Bupati Jeneponto. Diumumkan di Jeneponto pada tanggal 28 Pebruari 2025, Ketua DPRD, Didis Suryadi,” paparnya.

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto tentang Penetapan Paslon Bupati & Wakil Bupati Terpilih
Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Muh. Basir, dan Pj Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, saat sidang paripurna penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terpilih. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Sementara itu, Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi mengucapkan, selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terpilih periode 2025-2030.

“Selamat kepada H. Paris Yasir dan Islam Iskandar, atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto. Kami percaya dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan membawa Jeneponto lebih baik, memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Jeneponto,” tuturnya.

Setelah penetapan ini, DPRD Kabupaten Jeneponto akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk disahkan dan diangkat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2025-2030. (*)

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto tentang Penetapan Paslon Bupati & Wakil Bupati Terpilih
Rapat Paripurna DPRD Jeneponto tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terpilih dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com