Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Selama Tahun Baru 2025
  • Universitas Diponegoro
  • Media Sulsel
Sulsel

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Penyuluhan Hukum LBPH, Diskop Sulsel harap Makin Paham Aturan dan Solusi

287
×

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Penyuluhan Hukum LBPH, Diskop Sulsel harap Makin Paham Aturan dan Solusi

Sebarkan artikel ini
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Penyuluhan Hukum LBPH, Diskop Sulsel harap Makin Paham Aturan dan Solusi
Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti kegiatan Pembukaan penyuluhan hukum Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum (LBPH) yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, pada Senin (21/10/2024).
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti kegiatan Pembukaan penyuluhan hukum Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum (LBPH) yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, pada Senin (21/10/2024).

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang literasi hukum kepada Koperasi dan pelaku UKM.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Mengingat banyak permasalahan yang sering dihadapi para pelaku usaha saat ini, seperti permodalan, penurunan volume usaha, kemampuan membayar pinjaman melemah yang pada akhirnya dapat mengakibatkan kegagalan usaha, bahkan dapat berujung dengan permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata.

Sementara disisi lain, pelaku usaha dan koperasi agak sulit untuk mendapatkan bantuan hukum dari konsultan, baik hukum maupun usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulsel, Ashari Fakshirie Radjamilo, yang membuka kegiatan ini mengatakan, Pelaku UMKM yang ada Di Sulsel harus memahami mengenai hukum.

“Penekanan saya, kita harap pelaku UMKM Di Sulsel memahami hukum artinya persyaratan untuk melakukan usaha ada, kalau mau mendapatkan perhatian Pemerintah harus ada Nomor Induk Berusaha (NIB) harus ada sertifikat maupun lainnya,”ucap Ashari.

Pelaku UMKM juga harus mempunyai sertifikat halal, karena kita sedang melakukan wajib halal.

“Yang tidak kalah penting menuju wajib halal, seluruh teman-teman pelaku UMKM harus punya setrtifikat halal. Jadi sekali lagi saya tekankan masing-masing peserta memahami terkait persyaratan usaha”imbaunya.

Mantan Pj Bupati Bantaeng ini, juga bersyukur Presiden Prabowo yang baru saja dilantik kemarin memberikan perhatian yang besar bagi pelaku UMKM dengan hadirnya Kementrian sendiri.

“Kalau saya sangat bersyukur sekali (ada Kementrian UMKM) itu pertanda Pak Presiden Prabowo sangat memperhatikan keberadaan UMKM. Harapan saya dengan pemecahan antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian UMKM akan semakin fokus tingkatkan UMKM, karena kita penyumbang hampir 70 persen tenaga kerja dari hasil UMKM,” paparnya.

“Dengan ada Kementrian seperti itu maka penataan kedepan, aturan dan pembinaan UMKM itu Saya harap semakin bagus dengan adanya kementrian UMKM ini,”pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pengembangan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, Indriastuti saggaf, SH, MH, menambahkan, melalui kegiatan penyuluhan hukum LBPH Seluruh peserta dapat memahami dan mengerti setiap aturan yang ada.

“Jadi penyuluhan hukum LBPH di ikuti Tiga Kabupaten yaitu Gowa, Maros dan Kota Makassar sebanyak 150 orang pelaku UMKm yang dibagi dua angkatan. Kita harapkan para peserta dapat gambaran dan pemahamamn bagi pelaku UMKM terkait permasalah hukum yang bisa saja di hadapi dan solusi yg bisa dilakukan,” tukasnya. (*/4dv)

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Penyuluhan Hukum LBPH, Diskop Sulsel harap Makin Paham Aturan dan Solusi
Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengikuti kegiatan Pembukaan penyuluhan hukum Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum (LBPH) yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, pada Senin (21/10/2024).
error: Content is protected !!