Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Sulsel Genjot UMKM Lewat Legalitas dan Pelatihan

664
×

Sulsel Genjot UMKM Lewat Legalitas dan Pelatihan

Sebarkan artikel ini
Sulsel Genjot UMKM Lewat Legalitas dan Pelatihan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas. Lewat Dinas Koperasi dan UKM, berbagai program fasilitasi disiapkan, termasuk sertifikasi halal, pelatihan, hingga pendampingan hukum.

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas. Lewat Dinas Koperasi dan UKM, berbagai program fasilitasi disiapkan, termasuk sertifikasi halal, pelatihan, hingga pendampingan hukum.

Tahun 2024 ini, sebanyak 822 pelaku usaha mikro mendapatkan sertifikasi halal self declare. Beberapa di antaranya difasilitasi melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. Dengan sertifikasi ini, produk UMKM Sulsel kini semakin mudah masuk ke jaringan ritel modern.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Tak hanya itu, Pemprov Sulsel juga mempermudah penerbitan surat keterangan yang dibutuhkan untuk pengurusan merek di Kementerian Hukum dan HAM. Ada keringanan biaya hingga Rp500 ribu untuk 228 pelaku usaha yang memanfaatkan program ini.

Pelaku UMKM juga bisa mengakses layanan bantuan hukum, seperti penyusunan dokumen kontrak kerja atau perjanjian bisnis, yang dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah. Dalam dunia digital, 25 pelaku usaha di bidang fashion difasilitasi mendapatkan akses pasar melalui platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.

Selain aspek legalitas, Pemprov Sulsel mendorong peningkatan daya tarik produk lewat pelatihan kemasan. Pelaku usaha diajarkan menciptakan desain kemasan yang fungsional dan menarik sesuai standar pasar. Bahkan, ada pelatihan khusus untuk pembuatan produk rumah tangga berbasis bahan lokal, membuka peluang baru bagi usaha kecil.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari F. Radjamilo, menegaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

“Pesan beliau jelas, setiap program harus berdampak nyata bagi masyarakat. Mulai dari sertifikasi halal, keringanan biaya merek, hingga bantuan hukum, semua dirancang untuk mendukung pelaku usaha,” ujarnya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Beragam upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM Sulsel, sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat. (*/4dv)

error: Content is protected !!