OPINI—Sipakatau, sipakalebbi, sipakainge. Tiga prinsip ini adalah warisan budaya luhur masyarakat Sulawesi Selatan yang mengajarkan nilai memanusiakan manusia, kesetaraan, dan saling mengingatkan untuk berada di jalan yang benar.
Prinsip ini menjadi dasar terciptanya kehidupan masyarakat Makassar yang saling menghormati dan merangkul keberagaman.
Namun, ketika menghadapi persoalan serius seperti peningkatan kasus HIV/AIDS, sejauh mana prinsip ini masih kita pegang?
Kondisi HIV/AIDS di Sulawesi Selatan
Kasus HIV/AIDS di Sulawesi Selatan menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Di Kabupaten Maros, misalnya, Dinas Kesehatan mencatat 118 kasus HIV sejak 2011 hingga November 2024. Dari angka ini, 39 kasus baru ditemukan sepanjang tahun 2024. Tidak hanya di Maros, pada periode Januari hingga September 2024, tercatat 1.636 kasus di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, dengan 741 kasus di antaranya terkait dengan perilaku lelaki seks lelaki (LSL).
Kondisi ini menunjukkan bahwa HIV/AIDS masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Namun, apakah upaya yang selama ini dilakukan sudah efektif menyentuh akar masalahnya?
Stigma dan Diskriminasi ODHA
Diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) masih menjadi tantangan besar. Stigma ini sering kali muncul dari anggapan bahwa HIV/AIDS adalah “penyakit terkutuk” akibat perilaku menyimpang, seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, atau homoseksualitas. Pandangan ini menimbulkan reaksi berupa pengucilan terhadap ODHA.
Namun, sebagaimana yang pernah disampaikan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, masyarakat seharusnya tidak mengucilkan ODHA. “Mereka juga manusia dan perlu perhatian serta dukungan untuk menjalani pengobatan,” ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan kampanye WHO “My Health, My Right!” yang menyerukan penghentian diskriminasi terhadap ODHA.
Memahami Prinsip Sipakatau dalam Penanganan HIV/AIDS
Sipakatau, dalam konteks ini, berarti memanusiakan ODHA sebagai individu yang membutuhkan dukungan, bukan diskriminasi. Namun, prinsip ini juga harus diterapkan lebih luas, yakni dengan mencegah perilaku bebas yang menjadi akar penyebab HIV/AIDS.
Jika kita benar-benar menerapkan nilai sipakatau, maka upaya pencegahan harus lebih menekankan pada membangun kesadaran masyarakat untuk menjauhi perilaku yang berisiko. Edukasi tentang kesehatan reproduksi dan bahaya perilaku menyimpang perlu diperkuat dengan pendekatan berbasis nilai moral dan agama.
Mengurai Akar Permasalahan
Peningkatan kasus HIV/AIDS tidak bisa dipisahkan dari gaya hidup liberal yang semakin marak. Kebebasan perilaku, peredaran narkoba, pergaulan bebas, hingga pengaruh budaya pop yang vulgar menjadi akar dari masalah ini. Negara seolah gagal membendung laju kerusakan dengan membiarkan ruang-ruang yang mendukung perilaku tersebut tetap ada, seperti klub malam, bar, dan industri hiburan yang tidak senonoh.
Kebijakan kondomisasi atau pencegahan nikah dini pun sering kali kontraproduktif karena justru membuka celah bagi perilaku zina. Pendekatan ini hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan.
Solusi Berbasis Syariat Islam
Dalam konteks masyarakat mayoritas Muslim, penerapan syariat Islam menjadi solusi yang komprehensif. Syariat Islam memberikan pedoman jelas untuk mencegah perilaku yang berisiko, seperti menjaga pandangan, menutup aurat (QS. An-Nur: 30-31), menjauhi zina (QS. Al-Isra’: 32), dan melarang hubungan sesama jenis (QS. Al-A’raf: 80-81).
Selain itu, Islam juga mendorong pernikahan sebagai bentuk penyempurnaan separuh agama, sekaligus solusi untuk mencegah hubungan seksual di luar nikah. Dalam sistem Islam, negara memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, menutup industri seks, melarang peredaran narkoba, dan menindak tegas pelaku zina maupun homoseksual.
Hadis Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya penegakan hukum sebagai pencegah perilaku menyimpang. Hukuman seperti rajam atau cambuk bagi pezina dan larangan tegas terhadap homoseksualitas mencerminkan keadilan yang ditegakkan untuk melindungi masyarakat dari kerusakan moral.
Penerapan Prinsip Sipakainge dan Sipakalebbi
Selain sipakatau, nilai sipakainge (saling mengingatkan) menjadi langkah penting untuk menyadarkan masyarakat bahwa Islam adalah solusi dari berbagai persoalan, termasuk HIV/AIDS. Dengan mendakwahkan Islam secara menyeluruh, masyarakat dapat memahami pentingnya hidup sesuai dengan nilai-nilai agama.
Sementara itu, sipakalebbi (kesetaraan) akan terwujud ketika tidak ada lagi diskriminasi terhadap ODHA karena perilaku berisiko dapat diminimalkan. Dukungan terhadap ODHA bukanlah bentuk pembenaran atas perilaku penyebab HIV/AIDS, melainkan wujud kepedulian untuk membantu mereka menjalani hidup yang lebih baik.
Masalah HIV/AIDS adalah cerminan kerusakan sistemik yang membutuhkan solusi mendasar. Dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, kita tidak hanya menyelesaikan masalah HIV/AIDS, tetapi juga membangun masyarakat yang bermartabat dan sejahtera. (*)
Wallahu a’lam bisshawab.
Penulis: Andi Annisa
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.









