Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Reformulasi Kebijakan Pangan Nasional

3039
×

Reformulasi Kebijakan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
Haris Zaky Mubarak, MA (Riset Analis Jaringan Studi Indonesia)
Haris Zaky Mubarak, MA (Riset Analis Jaringan Studi Indonesia)

Membaca Rasionalitas

Sampai hari ini semua negara di dunia terus menerus mempertahankan ketahanan pangan nasionalnya berkelanjutan demi mengontrol harga pangan dalam negeri supaya dapat berjalan normal.

Langkanya komoditas pangan seperti minyak goreng yang langka di Indonesia saat ini jelas menjadi ancaman besar bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan global.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Apalagi jika dibiarkan terus menerus maka situasi ini akan membawa ancaman kelaparan dan inflasi perekonomian nasional pada banyak negara.

Bank Dunia (World Bank) beberapa tahun lalu masa awal pandemi Covid-19 melakukan studi ilmiah jika peningkatan pesat harga pangan dunia saat ini telah sampai pada tingkat berbahaya.

Terjadinya kenaikan harga pangan masa pandemi jelas mengancam kenaikan jumlah penduduk miskin. Karena masyarakat berpenghasilan rendah menghabiskan 70%-80% dari total pendapatan mereka untuk membeli makan. (World Bank, 2020).

Kelompok inilah yang terperangkap dalam kemiskinan ekstrim bila harga pangan meningkat rawan kenaikan harga pangan, terutama beras dan gandum karena populasi penduduknya yang sangat besar.

Dalam terapan kebijakan ekonomi negara, masalah ketahanan pangan menjadi salah satu tujuan Millennium Development Goals (MDGs). Mengacu kepada konsep organisasi pangan dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa, Food Agriculture Organisation (FAO), ketahanan pangan atau food security mencakup tiga aspek utama antara lain ketersediaan pangan (food availability), akses pangan (food accessibility) dan pemanfaatan pangan (food utilization).

Ketersediaan pangan ini terkait produksi, distribusi dan pertukaran melalui perdagangan. Sedangkan akses terhadap pangan terkait dengan keterjangkauan, alokasi dan kesesuaian dengan keinginan, dan aspek konsumsi terkait dengan nilai gizi, nilai sosial dan keamanan pangan serta kestabilan sistem pangan.

Setiap negara harus menjamin ketersediaan pangan dan memiliki cadangan pangan dalam negeri agar siap dalam menghadapi krisis pangan dunia. Pangan merupakan masalah kemanusiaan, kecukupan pangan merupakan bagian penting hak asasi manusia.

Negara harus mempunyai kemampuan untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan cukup, mutu yang layak dan aman. Terutama negara-negara berkembang dengan populasi penduduk besar seperti China, India dan Indonesia. Tiga negara ini rawan terhadap kenaikan harga pangan, terutama beras dan gandum karena populasi penduduknya besar .

Dalam era modern saat ini karakter hubungan antar negara adalah interdependensi. Setiap negara bergantung satu dengan lainnya, karena tidak ada satu negarapun yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.

Dalam kondisi semacam ini diperlukan negara hegemoni yang mau dan mampu memaksa negara-negara untuk membuka perekonomiannya demi memungkinkan berlangsungnya pasar bebas. Integrasi ekonomi global merupakan proses ekonomi dan politik.

Peran global tak hanya bekerja melalui proses mekanisme pasar murni karena terjadi melalui proses politik. Kekuasaan dan kemampuan tawar menawar sangat terkait kondisi interdependensi yang asimetris.

Menurut analisa perspektif Robert Gilpin dalam pemikirannya, The Political Economy of International Relations (1987).Terdapat suatu hubungan timbal balik antara politik dan ekonomi, dimana negara dan pasar saling berinteraksi untuk mempengaruhi pembagian kekuasaan dari masing masing negara.

Karena itulah, hubungan negara dalam posisi internasional akan terus bertumpu pada sikap saling ketergantungan asimetris dimana setiap pihak akan saling mempengaruhi melalui kebijakan ekonomi politik negaranya dalam mencapai kesepakatan diantara mereka.

error: Content is protected !!