PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Media Kampus

Rektor UNM Kukuhkan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai Guru Besar

513
×

Rektor UNM Kukuhkan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai Guru Besar

Sebarkan artikel ini
Rektor UNM Kukuhkan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagai Guru Besar
Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar sidang terbuka luar biasa untuk mengukuhkan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro sebagai Profesor atau Guru Besar dalam bidang Ilmu Administrasi Publik, Jumat (27/9/2024).

MAKASSAR—Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar sidang terbuka luar biasa untuk mengukuhkan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Herri Swantoro sebagai Profesor atau Guru Besar dalam bidang Ilmu Administrasi Publik, Jumat (27/9/2024).

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, dipimpin langsung oleh Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi.

Herri Swantoro, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hadir didampingi sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin.

Dalam sambutannya, Rektor UNM Prof. Karta Jayadi menyampaikan bahwa gelar profesor kehormatan yang dianugerahkan kepada Herri Swantoro adalah sebuah pengakuan atas kontribusinya yang luar biasa di bidang non-akademik.

Ia menegaskan bahwa pencapaian gelar profesor kehormatan ini tidaklah mudah dan bukan sesuatu yang bisa dicapai oleh sembarang orang.

“Perdebatan itu semakin meninggi ketika karya jurnal yang terindeks selama ini disyaratkan bagi guru besar reguler, ternyata Pak Prof. Herri telah melampaui itu,” kata Prof. Karta Jayadi, merujuk pada pencapaian karya-karya Herri yang melampaui persyaratan untuk menjadi guru besar reguler.

Lebih lanjut, Prof. Karta menegaskan keyakinannya bahwa setiap pemikiran dan karya yang dihasilkan oleh Prof. Herri Swantoro akan memberikan kontribusi besar dalam reformasi dunia peradilan dan administrasi negara.

“Saya yakin dan percaya setiap pemikiran, tindakan, dan karya dari saudara Prof. Herri mampu mengemban amanah untuk mengabdikan diri kepada institusi dan negara,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Herri Swantoro juga memaparkan penelitiannya yang berjudul “Penyelarasan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Prosedur Peninjauan Kembali Perkara Perdata Melalui Pendekatan Hukum Administrasi Negara.”

Dalam pemaparannya, Prof. Herri menyoroti pentingnya reformasi hukum acara perdata nasional dan pengelolaan administrasi negara yang baik (good governance).

Dengan pengukuhan ini, Herri Swantoro resmi menjadi Profesor Kehormatan keenam di UNM, sebuah prestasi yang mencerminkan dedikasinya dalam mengembangkan dunia hukum dan administrasi publik di Indonesia. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com