PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Kriminal

Resmob Polres Bulukumba Ringkus 5 Penjudi Joker

742
×

Resmob Polres Bulukumba Ringkus 5 Penjudi Joker

Sebarkan artikel ini

BULUKUMBA – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba, Unit Resmob, melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku judi kartu Joker, di dusun Pattompongan, Desa Bonto Barua, Kecamatan BontoTiro, Kabupaten Bulukumba, Sabtu (3/6/2017).

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser, Aiptu Ardiman Yacob, dan mengamankan 5 orang pelaku, masing masing seorang Perempuan KM (42), warga dusun Karassing, Desa Karassing, Kecamatan Herlang, SI (35), warga dusun Batuasang, Desa Singa, Kecamatan Herlang, AL (47), warga dusun Pattompongang, Desa Bonto Barua, Kecamatan BontoTiro, BS (38), warga dusun Pattompongan, Desa Bonto Barua, Kecamatan BontoTiro, dan AR (44), warga dusun Bontoa, Desa Borong, Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.

Menurut KBO Sat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Sabri, SH, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan permainan judi jenis kartu joker, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 (dua) set kartu joker, Uang tunai sebanyak Rp.907.000,- yang terdiri dari pecahan 100 ribu 3 lembar,Pecahan 50 ribu 11 lembar, Pecahan 10 ribu 5 lembar, Pecahan 5 ribu 1 lembar, pecahan 2 ribu 1 lembar.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bulukumba, AKBP M. Anggi Naulifar Siregar S.IK, M.Si, mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama Kepolisian, memberantas penyakit masyarakat, seperti perjudian maupun Narkoba dan mengajak untuk selalu memberikan informasi tentang adanya perjudian di lingkungan masing-masing kepada pihak Kepolisian khususnya Polres Bulukumba. (M3t/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com