MAKASSAR—Tim Resmob Polsek Panakkukang bergerak cepat setelah menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras di Jalan Paropo 3, Selasa (18/3/2025) malam.
Tanpa menunda waktu, petugas segera menuju lokasi dan mendapati sekelompok pemuda sedang berpesta miras. Tim Resmob langsung melakukan pemeriksaan badan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya atau ilegal yang mereka bawa. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran lain selain konsumsi miras di tempat umum.
Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan tegas kepada para pemuda tersebut. Mereka diingatkan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan diminta segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Muhammad Rijal, S.H., M.H., yang didampingi Panit 1 Resmob IPDA Andi Imam Iradhah, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. “Situasi dapat dikendalikan dengan baik. Penegakan hukum kami lakukan tanpa kekerasan, namun lebih menitikberatkan pada dialog dan imbauan agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar IPTU Rijal.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. “Kami sangat menghargai kerja sama warga dalam melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Polsek Panakkukang dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)


















