MEDIASULSEL.com – Tim gabungan pengawasan dan penertiban PK5 kecamatan Manggala melakukan penertiban beberapa PK5 yang melanggar aturan di wilayah kelurahan Bangkala, kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (28/12/2016).
Dipimpin langsung Camat Manggala, Ansar Umar didampingi Lurah Bangkala, Amanda Syahwaldi terjun bersama Tim gabungan yang terdiri dari satpol dan Satgas kebersihan Kecamatan Manggala untuk membongkar sejumlah lapak dan tenda PK-5 sepanjang disepanjang jalan Perumnas Antang hingga Jalan Tamanggapa Raya.
“Penertiban ini dilakukan karena banyaknya pedagang yang mendirikan lapak tanpa izin dan melanggar aturan di sepanjang Jalan Tamangapa Raya,” ungkap Lurah Bangkala.
Amanda juga mengatakan bahwa PK5 ini sudah berkali-kali di ingatkan untuk mematuhi aturan dan tidak membuat lapak parmanen.
Sementara itu, Camat Manggala yang ikut memimpin jalannya pembongkaran PK5 yang tak berizin mengungkapkan bahwa penertiban PK5 yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari teguran yang telah diberikan.
“Sebelumnya kami sudah tegur, tapi tetap saja mereka mengindahkan,” ujar Ansar saat memimpin penertiban.
Camat Manggala juga mengungkapkan bahwa Penertiban ini akan terus di lakukan untuk mengantisipasi makin banyaknya pedagang yang akan berjualan di sepanjang jalan ini.
Selain pembongkaran PK5, Satgas kebersihan juga menertibkan reklame yang dipasang di pohon-pohon serta membongkar beberapa jembatan yang dianggap menutup saluran got. (Aks/Ald)