PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi •
Makassar

Sekretaris Disdik Sulsel Terima Anggota DPRD Jeneponto Konsultasi Pembelajaran Daring

1396
×

Sekretaris Disdik Sulsel Terima Anggota DPRD Jeneponto Konsultasi Pembelajaran Daring

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Disdik Sulsel Terima Anggota DPRD Jeneponto Konsultasi Pembelajaran Daring
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed menerima anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jeneponto untuk melakukan konsultasi dan koordinasi di Aula Prof Ahmad Amiruddin, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Rabu (24/2/2021).

MAKASSAR—Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed menerima anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jeneponto untuk melakukan konsultasi dan koordinasi di Aula Prof Ahmad Amiruddin, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar, Rabu (24/2/2021).

Rombongan Komisi D DPRD Kabupaten Jeneponto dipimpin Ketuanya, Kamaruddin, SE yang disertai sejumlah anggota Komisi D dari berbagai fraksi.

Kamaruddin mengucapkan terima kasih dan rasa syukurnya atas penerimaan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi masalah pelaksanaan pembelajaran daring di Jeneponto.

“Berdasarkan rapat internal Komisi D DPRD Kabupaten Jeneponto pada tanggal 18 Pebruari 2021, merekomendasikan Komisi D akan melakukan Kunjungan Konsultasi dan Koordinasi di Disdik Sulsel, dan alhamdulillah kami diterima dengan baik. Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih,” tutur Kamaruddin.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulsel terbaru kebijakan Belajar dari Rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (daring) diperpanjang hingga 1 April 2021. Namun, kata Hery Sumiharto, surat edaran ini bersifat fleksibel, artinya bila ada daerah yang memungkinkan bisa melakukan pembelajaran tatap muka dipersilahkan, tentu saja dengan persyaratan yang ketat.

Jeneponto, kata Hery Sumiharto, seperti yang dilaporkan Satgas Covid-19 sudah masuk kategori rendah. Artinya, lanjut Hery, sudah bisa mempersiapkan pembelajaran tatap muka dengan persyaratan yang ketat, seperti yang dipersyaratkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, yaitu menyiapkan sarana kesehatan, menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir, melakukan penyemprotan disinfektan, pakai masker, menyiapkan termogun atau pengukur suhu tubuh dan lainnya.

“Sekali lagi, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di daerah menjadi kewenangan pemerintah setempat dengan berkoordinasi dengan tim gugus covid daerah. Dan yang lebih penting, ada izin dari orang tua siswa,” pungkas Hery. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com