🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
Makassar

Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

851
×

Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda
Firman Hamid Pagarra, Pj Sekda Makassar, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran DPRD yang telah membahas dan menyetujui kedua ranperda ini.

MAKASSAR—Seluruh fraksi di DPRD Kota Makassar telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua ranperda yang disetujui tersebut meliputi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045

Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar pada Rabu (3/7/2024).

Persetujuan seluruh fraksi ini kemudian ditandai dengan ketukan palu dari pimpinan sidang, menandakan dukungan resmi dari DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.

Prosesi pengesahan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, bersama Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile, disaksikan pimpinan sidang, anggota DPRD, serta tamu undangan yang hadir.

Firman Hamid Pagarra, Pj Sekda Makassar, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran DPRD yang telah membahas dan menyetujui kedua ranperda ini. Firman menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melaksanakan perda tersebut sesuai aturan dan pedoman yang berlaku.

“Terima kasih khusus kami sampaikan kepada Badan Anggaran, Panitia Khusus, serta Komisi-Komisi DPRD yang telah berperan penting dalam pembahasan kedua ranperda ini. Kami berharap kebijakan ini akan membawa manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Makassar,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, Ranperda terkait RPJPD 2025-2045 memiliki visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua.” RPJPD ini berpedoman pada Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Firman juga menekankan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus menerima saran dan kritik secara terbuka untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab eksekutif di masa mendatang.

“Insyaallah, perda ini akan berjalan efektif dan memberi dampak signifikan dalam mencapai tujuan pembangunan. Melalui semangat kemitraan dan kerja sama, kita siap menghadapi tantangan ke depan,” tutup Firman. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com