PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM DiujiPemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting SharingPenyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan MudaRotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan BaruPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM DiujiPemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting SharingPenyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan MudaRotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru
Makassar

Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

859
×

Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Seluruh Fraksi DPRD Makassar Setujui Dua Ranperda Menjadi Perda
Firman Hamid Pagarra, Pj Sekda Makassar, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran DPRD yang telah membahas dan menyetujui kedua ranperda ini.

MAKASSAR—Seluruh fraksi di DPRD Kota Makassar telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua ranperda yang disetujui tersebut meliputi, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045

Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna masa sidang ke-10 tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar pada Rabu (3/7/2024).

Persetujuan seluruh fraksi ini kemudian ditandai dengan ketukan palu dari pimpinan sidang, menandakan dukungan resmi dari DPRD dan Pemerintah Kota Makassar.

Prosesi pengesahan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra, bersama Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile, disaksikan pimpinan sidang, anggota DPRD, serta tamu undangan yang hadir.

Firman Hamid Pagarra, Pj Sekda Makassar, menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran DPRD yang telah membahas dan menyetujui kedua ranperda ini. Firman menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melaksanakan perda tersebut sesuai aturan dan pedoman yang berlaku.

“Terima kasih khusus kami sampaikan kepada Badan Anggaran, Panitia Khusus, serta Komisi-Komisi DPRD yang telah berperan penting dalam pembahasan kedua ranperda ini. Kami berharap kebijakan ini akan membawa manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Makassar,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, Ranperda terkait RPJPD 2025-2045 memiliki visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan Berkelanjutan yang Sombere dan Smart untuk Semua.” RPJPD ini berpedoman pada Rancangan Akhir RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Firman juga menekankan bahwa Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus menerima saran dan kritik secara terbuka untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab eksekutif di masa mendatang.

“Insyaallah, perda ini akan berjalan efektif dan memberi dampak signifikan dalam mencapai tujuan pembangunan. Melalui semangat kemitraan dan kerja sama, kita siap menghadapi tantangan ke depan,” tutup Firman. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com