TANGERANG – Perkembangan teknologi digital, maraknya penyebaran hoaks, hingga tantangan ekstremisme menjadi alasan kuat perlunya redefinisi peran imam masjid di tengah masyarakat. Imam tidak lagi dipandang hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga dituntut menjadi agen perdamaian, pendidik, sekaligus penggerak perubahan sosial.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional Bridging to International Grand Imam Conference (IGIC) 2026 yang dirangkaikan dengan MTQ Imam Masjid Provinsi Banten di Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City, Tangerang, Jumat (3/7/2026).
Ketua Panitia IGIC 2026, Faried F. Saenong, Ph.D., mengatakan tantangan zaman menuntut imam masjid memiliki kapasitas yang lebih luas dibandingkan peran tradisional yang selama ini melekat.
Menurutnya, imam harus mampu menjembatani nilai-nilai keislaman dengan berbagai persoalan kemanusiaan kontemporer, termasuk tantangan yang muncul di ruang digital.
“IGIC 2026 ingin menghadirkan imam masjid sebagai pemimpin umat yang mampu menjembatani nilai-nilai keislaman dengan tantangan kemanusiaan kontemporer. Imam harus menjadi penjaga moderasi, penggerak transformasi sosial, sekaligus diplomat peradaban yang membawa pesan Islam rahmatan lil alamin kepada dunia,” ujar Faried.
Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. Ia menilai imam masjid memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan masyarakat dan menangkal berbagai ancaman yang berkembang di era digital.
Menurut Nasaruddin, imam harus tampil sebagai agen perdamaian, penebar persatuan, serta garda terdepan dalam melawan hoaks, ujaran kebencian, dan paham ekstremisme yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Sementara itu, Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. Muhammad Ishom, M.A., menegaskan bahwa peran imam masjid perlu direposisi dari sekadar pemimpin ritual menjadi diplomat peradaban.
Ia menilai masjid harus mampu menjadi pusat lahirnya dialog, kolaborasi, dan solusi atas berbagai persoalan sosial maupun kemanusiaan yang dihadapi masyarakat global.
“Imam masjid harus melampaui fungsi ritual menuju peran sebagai diplomat peradaban melalui penguatan soft diplomacy Islam wasatiyah, sehingga masjid menjadi pusat lahirnya dialog, kolaborasi, dan solusi bagi persoalan kemanusiaan global,” katanya.
Ketua Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Provinsi Banten, Prof. Dr. Ahmad Tholabi, menambahkan bahwa imam masa depan harus memiliki kemampuan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Selain menguasai ilmu keislaman, imam juga dituntut memahami aspek sosial, literasi digital, dan wawasan kebangsaan agar dakwah yang disampaikan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Pandangan serupa disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI, Dr. H. Arsad Hidayat. Menurutnya, peningkatan kualitas imam merupakan investasi penting dalam pembangunan bangsa.
Karena itu, pembinaan imam harus diarahkan pada penguatan kompetensi keagamaan, kepemimpinan, pelayanan umat, serta kemampuan merespons berbagai persoalan sosial secara arif dan bijaksana.
Melalui seminar nasional tersebut, IGIC 2026 menegaskan komitmennya membangun ekosistem kepemimpinan imam yang berwawasan global, berakar pada nilai-nilai Islam moderat, dan mampu menjawab tantangan era digital sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan perdamaian dan harmoni sosial. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter : Alif Firman






