PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
Opini

Setelah Polemik W Super Club Makassar, Lalu Apa?

742
×

Setelah Polemik W Super Club Makassar, Lalu Apa?

Sebarkan artikel ini
Setelah Polemik W Super Club Makassar, Lalu Apa?
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen dan Pemerhati Sosial)

OPINI—Sejak diresmikan 27 Mei lalu, penolakan dari berbagai elemen masyarakat terus terjadi. Alasan penolakan pun bervariasi, dari soal perizinan sampai dampak buruknya ke generasi muda. Walau permohonan maaf dari Hotman Paris sudah ramai di pemberitaan.

Namun publik menduga, bukan jaminan akan ditutupnya W Super Club Makassar ke depan, sebagaimana keinginan masyarakat Makassar khususnya dan umat Islam pada umumnya. Pasalnya, Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat maksiat sejenisnya berjamur dalam sistem yang memang menafikan aturan Sang Pemilik kehidupan.

Ada yang menarik dan perlu dianalisis dari pernyataan beberapa tokoh ataupun pejabat Pemprov dan atau Pemkot terkait keberadaan THM tersebut. Seorang pejabat mengatakan bahwa izinnya bukan diskotek, tetapi bar. Pejabat yang lain mengatakan bahwa jangan sampai W Super Club tidak memiliki izin seperti kebanyakan THM yang lain.

Ada pula yang terkesan modernis liberalis dengan mengungkapkan bahwa risiko Makassar yang saat ini bergerak menjadi kota dunia adalah harus memenuhi standar kota maju dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk penyediaan tempat hiburan kualitas dunia.

Rasanya pernyataan ini tidak pantas dilontarkan seorang pejabat publik, seolah menormalisasi kemaksiatan. Standar baik buruk, benar atau salah seakan tidak disandarkan kepada aturan yang menciptakan manusia, Allah Swt., tetapi atas dasar kepentingan manusia.

Mengapa nalar manusia bisa sangat jauh dari apa yang dituntunkan oleh Sang Pencipta? Penulis mencoba menganalisis dari sudut pandang bahwa agama adalah standar yang harus digunakan dalam berbuat. Tersebab jika standarnya dari manusia, maka akan banyak polemik yang terjadi.

Sebagaimana kondisi saat ini. Banyaknya kebijakan yang dilahirkan dari sistem Kapitalisme, seolah tidak mampu menyolusi berbagai problem yang ada. Bahkan kerusakan terlihat makin bertambah dan semakin parah.

Paradigma Eror Lahir dari Sistem Eror

Paradigma di atas lahir dari asas berpikir sekuler. Sistem Kapitalisme dengan asas ini meniscayakan semua hal bisa dilakukan asalkan mendapatkan manfaat materi. Ditopang oleh sistem ekonomi kapitalistik menyempurnakan kerusakan di hampir semua lini kehidupan. Lihatlah berbagai kebijakan yang dilahirkan dari sistem ini membuat kesengsaraan rakyat terus terjadi tanpa henti.

Beraneka problem generasi seakan tiada habisnya. Kasus bullying, pembunuhan, pemerkosaan, aborsi, pinjol, judol, hingga mental health terus mewarnai layar-layar media sosial. Dunia digital hari ini memotret beragam model kerusakan yang sangat mengenaskan sekaligus menyedihkan. Tak dimungkiri, terlihat jelas potret generasi eror dalam sistem eror.

THM bisa tumbuh subur di negeri ini karena paradigma eror tadi, tak terkecuali di Makassar. Padahal Makassar dikenal dahulu sebagai kota yang taat memegang prinsip agamanya, sehingga dijuluki Kota Serambi Madinah. Akar sejarah Makassar dan Sulsel pada umumnya sangat lekat dengan keislaman yang ditandai oleh kesultanan atau sebaran raja-raja di berbagai kabupaten/kota. Misal Raja Gowa Tallo.

Kini dengan beragam program yang diaruskan oleh penguasa atau pemerintah pusat, menggerus semangat ber-Islam warga Sulsel. Dalih modernitas dijadikan tameng pembenaran atas semua aktivitas tersebut.

Walau harus mengorbankan banyak hal, termasuk kerusakan moral generasi. Belum cukupkah fakta kerusakan anak bangsa hari ini? Jika tidak sekarang, kapan lagi? Pernyataan ini seyogianya diarahkan untuk bersegera menuju perubahan hakiki, yakni perubahan yang disandarkan pada aturan Ilahi.

Standar Hakiki

Islam memiliki standar yang sangat jelas dan logis. Berasal dari Sang Pencipta manusia dan seluruh isi semesta. Meniscayakan kesejahteraan untuk semua. Dicontohkan oleh manusia mulia, Rasulullah Muhammad saw.

Selanjutnya, sepeninggal Beliau dilanjutkan oleh para khulafaurrosyidin. Dikenal dalam siroh nama-nama yang masyhur, seperti khalifah Abu Bakar As-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, dan dilanjutkan oleh khalifah atau sulthon pada masanya.

Sepanjang sejarah penerapannya, Islam memiliki paradigma pembangunan berasaskan akidah Islam. Akidah yang menancap kokoh dalam diri setiap individu rakyat dan juga penguasa.

Seluruh komponen masyarakat bersinergi dalam rangka meraih ketakwaan dalam semua aktivitas. Ranah keluarga, masyarakat, dan negara memiliki visi yang sama. Bervisi akhirat, karena hidup di dunia hanyalah sementara. Tujuan hidup yang kekal adalah kampung akhirat.

Negara memiliki peran yang sangat urgen dalam memelihara akidah umat. Dimulai dari jaminan pemenuhan kebutuhan pokok individu dan kebutuhan pokok publik secara adil. Pun pembangunan berbagai fasilitas umum (fasum) semata-mata demi kemaslahatan rakyat, bukan yang lain. Negara (dalam hal ini penguasa/khalifah) menyandarkan semua hal kepada aturan-Nya.

Terkait THM di atas, sangat jelas sikap yang harus ditempuh. Negara tidak akan memberi izin sesuatu yang jelas-jelas mendatangkan kerusakan. Pun bagi rakyat yang paham akan kewajiban saling menasihati. Akan terus melakukan penolakan atau koreksi kepada penguasa jika hal tersebut melanggar aturan Sang Khaliq.

Inilah sikap yang seharusnya ditempuh oleh rakyat dan penguasa, agar generasi muda Kota Daeng dan seluruh rakyat bisa selamat dari segala macam bentuk bencana karena dosa-dosa yang terus dilakukan.

Semakin meluasnya perbuatan dosa dan maksiat akan mengundang turunnya laknat/bencana. Sebagaimana Allah Swt. telah mengingatkan dalam QS. Al-Anfal ayat 25, yang artinya: Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu, dan ketahuilah bahwa siksa Allah sangat keras.

Pun dalam QS. Al Maidah ayat 50, yang artinya: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”

Oleh karena itu, segala aktivitas manusia seyogianya didasarkan pada aturan atau hukum yang menciptakan manusia. Hukum yang diterapkan oleh negara sebagai institusi pelaksananya.

Para ulama telah bersepakat dengan konsep Khilafah. Sebagaimana telah tercatat dalam sejarah panjang kegemilangan peradaban Islam sekitar 1300 tahun lamanya. Dengannya akan tercipta kehidupan yang aman dan tenteram. Bahagia di dunia dan selamat di akhirat, insyaallah!

Wallahualam bis Showab.

 

Penulis:
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T.
(Dosen dan Pemerhati Sosial)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

 

Anniversary 8th Mediasulsel.com 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com