SIDRAP—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan komitmennya mendukung pengembangan kendaraan listrik melalui rencana investasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik (SPKL) di wilayahnya.
Rencana tersebut diinisiasi PT VGreen Global Charging Station Investment Indonesia dalam pertemuan bersama Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Kantor Bupati, Rabu (1/4/2026) malam.
Bupati Syaharuddin Alrif menyambut baik investasi tersebut dan menilai langkah itu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong energi baru terbarukan serta menekan emisi karbon.
“Pemerintah daerah terbuka terhadap kerja sama yang berdampak positif bagi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Perwakilan perusahaan, Iqbal selaku Manajer Regional Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa kehadiran SPKL tidak hanya menunjang operasional kendaraan listrik, tetapi juga menjadi fasilitas publik yang memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur ini merupakan langkah konkret dalam mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan di sektor transportasi.
Dalam skema kerja sama, pihak investor akan menanggung seluruh pembiayaan proyek, mulai dari pengadaan mesin DC Fast Charging, pembangunan fisik, instalasi, hingga operasional dan pemeliharaan.
Sementara itu, Pemkab Sidrap akan menyiapkan sedikitnya 100 titik lahan parkir sebagai lokasi penempatan SPKL yang akan ditentukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek teknis dan aksesibilitas.
Kerja sama ini direncanakan berlangsung selama lima tahun dan berpeluang diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.
Dengan rencana tersebut, Sidrap diharapkan semakin siap menghadapi era kendaraan listrik sekaligus berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan. (4dy)













