OPINI—Tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Jalur Gaza bukan hanya sekadar konflik militer regional; ia adalah cermin dari kegagalan sistem politik internasional dan pengkhianatan mendalam di kalangan pemimpin dunia Muslim. Ketika darah tumpah tak terhenti di bumi Palestina, dua narasi kontras muncul dan saling berhadapan.
Satu narasi adalah upaya berkelanjutan Amerika Serikat (AS) dan sekutunya untuk melegalkan penjajahan Zionis melalui jalur diplomasi dan normalisasi. Narasi tandingan yang muncul dari kesadaran akar rumput umat Islam adalah seruan untuk kembali pada solusi mendasar yang diamanahkan oleh syariat: Jihad yang hanya dapat dimobilisasi secara efektif di bawah naungan Khilafah.
Kecaman Simbolis dan Normalisasi Nyata
Dinamika global saat ini diselimuti kontradiksi tajam antara retorika kecaman dan tindakan politik yang mengukuhkan status quo penjajahan.
Di satu sisi, ada inisiatif yang seolah menentang. Kita melihat langkah Turki yang mengumumkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan beberapa pejabat Israel lainnya.
Langkah ini, meskipun bersifat simbolis dan memiliki dampak implementasi yang terbatas, mencerminkan adanya tekanan publik domestik yang besar yang memaksa pemerintah untuk mengambil sikap tegas.
Namun, di sisi lain, yang jauh lebih mengkhawatirkan, tren normalisasi hubungan dengan Israel terus meluas. Kebijakan ini didorong oleh AS melalui skema Abraham Accords, yang bertujuan mengintegrasikan entitas Zionis ke dalam tatanan regional dan global.
Perkembangan ini tidak hanya terbatas pada negara-negara Arab; Kazakhstan dikabarkan bergabung dalam Abraham Accords, sebuah fakta yang memperjelas bahwa upaya ini meluas ke luar batas geografis tradisional Timur Tengah (Antaranews, 8/112025).
Lebih lanjut, di tengah kondisi genosida yang terjadi, sebagian besar negara Muslim memilih stabilitas ekonomi di atas tekanan politik yang nyata.
Sebagai contoh, meskipun sebagian besar negara Arab mengeluarkan kecaman keras, Arab Saudi melanjutkan ekspor minyaknya ke pasar global tanpa mengurangi pasokan sebagai tekanan ekonomi terhadap sekutu Israel, yang menunjukkan bahwa prioritas stabilitas pasar dan hubungan diplomatik mendominasi daripada penggunaan tekanan riil.
Fakta-fakta ini menunjukkan adanya jurang pemisah: segelintir negara Muslim mengambil langkah hukum sebagai respons atas kejahatan perang, sementara mayoritas penguasa lainnya justru tunduk pada agenda AS yang berupaya memformalkan kehadiran Zionis.
Perangkap Normalisasi dan Pengkhianatan Nasionalisme
Normalisasi hubungan dengan Israel adalah perangkap geopolitik yang dirancang oleh Amerika Serikat. Tujuan utamanya bukanlah perdamaian, melainkan melegalkan penjajahan Zionis atas Gaza dan seluruh wilayah Palestina di mata hukum internasional dan regional.
Normalisasi mengirimkan pesan bahwa Israel adalah entitas permanen yang tidak dapat diganggu gugat, sehingga upaya pembebasan total dianggap sebagai ilusi dan harus digantikan dengan kompromi wilayah yang tidak seimbang.
Di tengah kondisi ini, penguasa negeri-negeri Muslim menunjukkan pengkhianatan yang nyata terhadap Gaza. Kecaman verbal mereka dalam forum internasional seringkali berakhir sebagai resolusi tanpa gigi yang sama sekali gagal mengerahkan kekuatan militer atau ekonomi yang efektif untuk menghentikan kebrutalan. Pengkhianatan ini berakar pada dua penyakit politik:
Tunduk pada Kepentingan Barat: Keputusan para penguasa Muslim terhadap Palestina seringkali tunduk pada kepentingan Barat, terutama AS. Mereka takut kehilangan bantuan militer, dukungan politik, atau terganggunya perjanjian ekonomi jika secara tegas menentang Israel dan AS.
Keterkungkungan Ide Nasionalisme: Penguasa terperangkap dalam ide sempit nasionalisme (nation-state). Mereka hanya melihat diri mereka sebagai pemimpin negara masing-masing, bukan sebagai bagian dari satu kesatuan Ummat Islam.
Kekuatan militer dan sumber daya mereka hanya digunakan untuk melindungi batas-batas nasional mereka sendiri, alih-alih untuk membela saudara-saudara mereka di Palestina.
Selama kerangka berpikir nasionalisme mendominasi, penjajahan Palestina akan terus berlanjut, sebab kekuatan umat terpecah belah, dan keputusan politik mereka didikte oleh pihak asing.
Khilafah sebagai Perisai dan Solusi Tuntas
Jika diplomasi yang dipandu oleh Barat dan kedaulatan nasional yang terfragmentasi terbukti gagal total, maka solusi tuntas atas persoalan Gaza dan Palestina harus datang dari akar ideologi Islam yang kuat. Solusi tersebut adalah Jihad yang diserahkan kepada negara yang memiliki otoritas syar’i, yaitu Khilafah.
Jihad dan Khilafah sebagai Junnah: Solusi tuntas atas persoalan Gaza adalah dengan mengerahkan Jihad Qital (perang suci) sebagai respon kolektif dari seluruh umat Islam. Pengerahan ini memerlukan otoritas tunggal yang sah, yaitu Khilafah.
Khilafah berfungsi sebagai junnah (perisai) yang memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi umat dan tanah-tanah kaum Muslim. Konsep Khilafah sebagai perisai ini ditegaskan dalam Hadis dari Abu Hurairah, di mana Rasulullah ﷺ bersabda:
”Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu adalah Junnah (perisai), umat berperang di belakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung…” [Riwayat Bukhari dan Muslim].
Hadis ini menunjukkan bahwa hanya di bawah kepemimpinan tunggal inilah umat dapat bersatu untuk berperang (Jihad) dan mendapatkan perlindungan efektif, sebuah peran yang gagal dimainkan oleh para penguasa nasionalis.
Mencabut Penjajahan Hingga Akar-akarnya: Khilafah, dengan kekuatan gabungan seluruh angkatan perang dan sumber daya Ummah, akan mencabut penjajahan hingga akar-akarnya dari bumi Palestina. Institusi ini tidak akan bernegosiasi mengenai kedaulatan; ia akan bertindak untuk membebaskan seluruh wilayah yang dianggap sebagai tanah waqaf milik umat Islam.
Metode Rasulullah ﷺ: Untuk mewujudkan Khilafah, umat harus menyadari pentingnya perjuangan mengembalikan kehidupan Islam yang utuh. Hal ini harus dicapai melalui metode dakwah dan politik Rasulullah ﷺ, yaitu membangun kesadaran Islam di tengah-tengah umat (tathqif), menggalang dukungan publik (tafa’ul ma’al ummah), dan membangun dukungan riil untuk mendirikan Khilafah (istilam al-hukm).
Hanya ketika Ummah bersatu di bawah satu kepemimpinan yang berpegang teguh pada syariat—yakni Khilafah—barulah solusi tuntas yang menjamin pembebasan Palestina secara total dapat terwujud, mengakhiri perangkap normalisasi dan pengkhianatan para penguasa. (*)
Penulis:
Maisuri, S.Mat
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.














