OPINI—Kasus korupsi kembali mencuat ke permukaan dan mengguncang kepercayaan publik terhadap negara dan sistem pemerintahan yang berlaku. Teranyar, publik digegerkan oleh pengungkapan kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di bank pelat merah, BRI, dengan nilai kerugian yang mencengangkan: Rp2,1 triliun.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti adanya dugaan rekayasa dan praktik curang dalam sistem e-katalog proyek pengadaan jalan di Sumatera Utara. KPK bahkan telah mencegah 13 orang ke luar negeri untuk mendalami kasus tersebut.
Ini hanyalah sebagian kecil dari gunung es, kasus korupsi yang telah lama membusuk di tubuh birokrasi dan lembaga negara. Ironisnya, skandal-skandal ini mencuat di tengah kebijakan pemerintah yang tengah gencar melakukan efisiensi anggaran yang imbasnya justru dirasakan langsung oleh rakyat.
Mulai dari penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, pemangkasan tunjangan kinerja guru, pengurangan dana riset, bantuan sosial, hingga minimnya alokasi anggaran untuk pertahanan dan keamanan. Semua ini menunjukkan bahwa negara gagal mengelola keuangan dan sumber daya secara adil dan bermartabat.
Paradigma Sekuler Kapitalistik: Akar Masalah Korupsi
Apa yang terjadi bukanlah sebatas kegagalan individu, melainkan kegagalan sistemik. Paradigma sekuler kapitalistik-neoliberal yang menjadi fondasi sistem pemerintahan hari ini telah menunjukkan cacat fundamentalnya.
Sistem ini memisahkan nilai-nilai agama dari ruang publik, termasuk dalam pengelolaan negara dan pemerintahan. Agama direduksi hanya sebatas urusan pribadi, sementara urusan ekonomi, politik, hukum, dan sosial dikendalikan oleh logika materialisme dan keuntungan.
Dalam sistem seperti ini, kekuasaan tidak lagi dilihat sebagai amanah, melainkan sebagai alat untuk memperkaya diri dan kelompok. Hukum tidak lagi menjadi instrumen keadilan, melainkan komoditas yang bisa dinegosiasikan.
Politik tidak lagi sarana pelayanan terhadap rakyat, tapi menjadi arena transaksi antara elit dan pemilik modal. Demokrasi berubah menjadi “demokrasi modal”, di mana suara bisa dibeli, jabatan bisa dinegosiasikan, dan kebijakan berpihak pada yang membayar paling mahal.
Akibatnya, korupsi tidak hanya terjadi di tingkat elit, tetapi telah membudaya di semua lapisan masyarakat. Dari pejabat tinggi hingga pegawai kecil, dari pusat hingga daerah, praktik suap, gratifikasi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang menjadi hal yang lumrah. Ketika sistem membuka celah besar bagi penyimpangan, maka siapa pun yang masuk ke dalamnya berpotensi turut terseret arus.
Islam Kafah: Sistem Ilahiyah yang Solutif dan Terbukti
Berbeda dengan sistem sekuler yang lahir dari pemikiran manusia terbatas, Islam adalah sistem hidup yang bersumber dari wahyu Ilahi, sempurna dan menyeluruh (kafah). Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, tetapi juga hubungan manusia dengan sesama dan lingkungan.
Islam memiliki seperangkat aturan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, hukum pidana, sosial, hingga hubungan internasional. Semuanya disusun berdasarkan asas akidah Islam dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, serta keberkahan dalam kehidupan.
Dalam Islam, kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat. Seorang pemimpin dituntut untuk berlaku adil, jujur, dan senantiasa mengutamakan kepentingan umat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Mekanisme pengawasan dalam sistem Islam tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga spiritual. Setiap individu ditanamkan kesadaran bahwa Allah Maha Menyaksikan segala perbuatan, sehingga integritas dan ketakwaan menjadi pondasi utama.
Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan adil, yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Namun, Islam tidak hanya fokus pada aspek hukuman. Islam juga menjamin kebutuhan pokok rakyat, menyediakan akses pendidikan dan kesehatan, serta mengelola sumber daya alam demi kemaslahatan umat, sehingga tidak menciptakan tekanan ekonomi yang mendorong orang berbuat curang.
Sejarah Membuktikan Keunggulan Sistem Islam
Sejarah mencatat bahwa ketika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah, dunia menyaksikan masa keemasan peradaban yang belum tertandingi hingga kini.
Di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, misalnya, keadilan ditegakkan sedemikian rupa hingga tidak ditemukan satupun penerima zakat karena seluruh rakyat hidup berkecukupan. Aparat negara bekerja dengan penuh integritas, dan kekuasaan dijalankan dengan rasa takut kepada Allah, bukan kepada opini publik atau tekanan politik.
Sistem keuangan negara pun dikelola dengan penuh tanggung jawab. Tidak ada korupsi berjamaah, tidak ada manipulasi anggaran, dan tidak ada kongkalikong dengan para kapitalis. Seluruh kebijakan diarahkan untuk menjaga maqashid syariah (tujuan syariat), yaitu melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta masyarakat.
Bandingkan dengan hari ini, ketika sistem kapitalisme membuat negara tunduk pada kepentingan korporasi global. Kekayaan alam dikuasai oleh segelintir elit, sedangkan mayoritas rakyat terus bergulat dengan kemiskinan dan kesenjangan. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, sementara para koruptor bisa hidup nyaman dengan manipulasi dan kuasa uang.
Saatnya Umat Bangkit: Kembali Pada Islam Kafah
Maka, pertanyaan besar bagi kita semua adalah sampai kapan kita akan bertahan dengan sistem yang telah terbukti gagal dan merusak ini? Sudah terlalu banyak korban yang berjatuhan. Sudah terlalu banyak generasi yang kehilangan harapan. Jika akar masalahnya adalah sistem, maka solusi sejatinya bukanlah dengan perbaikan tambal sulam, melainkan dengan mengganti sistem secara menyeluruh.
Sistem Islam adalah satu-satunya solusi hakiki bagi persoalan bangsa hari ini. Islam bukan sekadar alternatif, melainkan kebutuhan mendesak bagi umat yang merindukan keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh bukan utopia, melainkan keniscayaan yang pernah terwujud dan akan kembali terwujud dengan izin Allah, ketika umat ini bangkit dan bersatu dalam perjuangan menegakkan kembali Khilafah Islamiyah.
Saatnya kita kembali kepada aturan Allah, membangun sistem pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada rakyat. Saatnya kita menyongsong perubahan hakiki dengan Islam sebagai landasan dan arah perjuangan. Sebab hanya dengan inilah negeri ini akan terbebas dari belenggu korupsi dan berbagai bentuk kezaliman yang mencabik-cabik kehidupan rakyat. Wallahu A’lam. (*)
Penulis: Maisuri, S.Mat
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.














