OPINI—Dunia pendidikan dan pengasuhan anak di Indonesia kembali berduka. Sebuah fenomena tragis terjadi di Lombok Timur, di mana dua orang anak, satu masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) dan satu lagi siswa Sekolah Dasar (SD) meninggal dunia akibat cedera leher yang fatal. Penyebabnya sangat menyayat hati: mereka mencoba meniru aksi “freestyle” yang tengah viral di media sosial dan sering muncul dalam adegan gim daring. (Kumparan, 05-05-2026).
Kematian kedua bocah ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ini adalah alarm keras, sebuah peringatan darurat bagi para orang tua, institusi pendidikan, hingga negara. Tragedi ini menyingkapkan lubang besar dalam sistem pengawasan generasi kita yang kian hari kian terpapar arus informasi digital tanpa saringan.
Di Balik Layar Gawai: Inspirasi yang Mematikan
Aksi “freestyle” yang merenggut nyawa tersebut diduga kuat terinspirasi dari game populer seperti *Garena Free Fire* yang menampilkan gerakan-gerakan ekstrem sebagai bagian dari estetika permainan. (Tribunnews, 07-05-2026).
Bagi orang dewasa, gerakan tersebut mungkin dipahami sebagai animasi belaka. Namun, bagi anak-anak yang nalar dan logika berpikirnya belum sempurna, batas antara simulasi digital dan realitas fisik seringkali kabur.
Secara psikologis, anak-anak memiliki kecenderungan meniru (mimicry) yang sangat tinggi. Mereka menyerap informasi secara visual dan mencoba menginternalisasinya melalui tindakan tanpa mampu mempertimbangkan konsekuensi logis atau risiko bahaya bagi tubuh mereka (Metro TV News, 10-05-2026).
Ketika sebuah gerakan dianggap “keren” atau “viral” di media sosial, ada dorongan instingtif untuk melakukannya demi mendapatkan pengakuan atau sekadar memuaskan rasa penasaran.
Keretakan Tiga Pilar Pengawasan
Analisis mendalam terhadap tragedi ini menunjukkan adanya keretakan pada pilar pengawasan anak. Pertama, kurangnya pendampingan orang tua. Di era digital, gawai sering kali menjadi “pengasuh elektronik” yang diberikan kepada anak agar mereka tenang. Tanpa literasi digital yang memadai dari orang tua, anak-anak dibiarkan berselancar di dunia maya sendirian, mengakses konten yang jauh melampaui kapasitas mental mereka.
Kedua, lemahnya kontrol lingkungan. Masyarakat saat ini cenderung semakin individualis. Fenomena anak-anak bermain gawai atau meniru konten berbahaya di ruang publik seringkali dibiarkan tanpa teguran dari orang dewasa di sekitarnya.
Ketiga, ketidakefektifan negara dalam membatasi akses konten berbahaya. Meski berbagai himbauan telah dikeluarkan oleh kepolisian, Dinas Pendidikan, hingga KPAI (Radar Sampit, 08-05-2026). Namun, regulasi terkait pembatasan konten gim dan algoritma media sosial yang bersifat candu masih sangat longgar. Negara seolah hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran, baru bergerak saat api tragedi sudah menghanguskan korban.
Perspektif Islam: Anak dan Tanggung Jawab Taklif
Dalam konstruksi pemikiran Islam, anak-anak yang belum balig disebut sebagai ghairu mukallaf. Mereka tidak dikenai beban hukum karena akalnya belum sempurna. Hal ini selaras dengan hadis Rasulullah saw. yang menyatakan bahwa pena catatan amal diangkat (tidak dicatat) dari tiga golongan, salah satunya adalah anak kecil hingga ia bermimpi basah (balig).
Namun, tidak adanya taklif bagi anak bukan berarti kebebasan tanpa batas. Justru, beban tanggung jawab tersebut sepenuhnya beralih kepada pundak orang tua atau wali. Islam memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga fisik, akal, dan jiwanya. Orang tua berkewajiban memberikan perlindungan (himayah) dari segala bentuk bahaya. Mengabaikan tontonan anak yang berisiko mencelakai fisik mereka adalah bentuk kelalaian dalam menjalankan amanah kepemimpinan di dalam keluarga.
Ekosistem Pendidikan: Kolaborasi Keluarga, Masyarakat, dan Negara
Islam menawarkan solusi sistemik melalui tiga pilar utama untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak:
1. Pilar Keluarga (Orang Tua): Keluarga adalah madrasah pertama. Di sinilah nilai-nilai moral dan kemampuan membedakan yang bermanfaat (ma’ruf) serta yang membahayakan (mungkar) ditanamkan. Orang tua harus hadir secara utuh, bukan sekadar menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga membangun kedekatan emosional agar anak lebih percaya pada arahan orang tua daripada tren media sosial.
2. Pilar Masyarakat: Dalam Islam, setiap individu masyarakat memiliki kewajiban untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Lingkungan harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Jika ada anak yang melakukan tindakan berbahaya, masyarakat memiliki tanggung jawab kolektif untuk menegur dan mengarahkan, bukan sekadar menjadi penonton atau bahkan merekamnya demi konten.
3. Pilar Negara: Negara memiliki otoritas tertinggi dalam mengatur arus informasi. Dalam sistem Islam, negara tidak akan membiarkan konten yang tidak bermanfaat, apalagi yang membahayakan nyawa dan moral, beredar luas atas nama kebebasan berekspresi atau keuntungan bisnis. Negara akan menerapkan sensor ketat terhadap gim dan tontonan yang mengandung kekerasan, gerakan ekstrem, atau konten yang merusak akal. Sebagai gantinya, negara akan membanjiri ruang publik dengan konten edukatif dan inspiratif yang membangun peradaban.
Menuju Generasi Cemerlang
Tragedi di Lombok Timur harus menjadi titik balik. Kita tidak boleh lagi mentoleransi hilangnya nyawa anak-anak hanya karena tren media sosial yang dangkal. Pendidikan bukan hanya tugas guru di sekolah selama beberapa jam, melainkan tanggung jawab ideologis yang melibatkan seluruh elemen kehidupan.
Kita membutuhkan sistem yang tidak hanya canggih secara teknologi, tetapi juga kokoh secara nilai. Negara harus hadir sebagai pelindung sejati yang mampu menyaring sampah digital sebelum sampai ke tangan anak-anak kita.
Hanya dengan sinergi antara ketaatan orang tua, kepedulian masyarakat, dan ketegasan negara, kita dapat melahirkan generasi yang tidak hanya mahir teknologi, tetapi juga memiliki akal yang selamat dan jiwa yang tangguh, generasi peradaban cemerlang yang jauh dari perilaku sia-sia yang mengancam nyawa. Wallahu a’lam. (*)
Penulis:
Maisuri, S. Mat
(Praktisi Pendidikan)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.








