MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman dari pemangkasan, meski pemerintah daerah menghadapi tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.
Munafri atau Appi menegaskan, tidak ada kebijakan merumahkan maupun mengurangi tenaga PPPK. Ia menyebut PPPK sebagai garda terdepan pelayanan publik yang wajib dipertahankan.
“Apapun kebijakan, tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. PPPK wajib kita pertahankan,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan ini diambil di tengah pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang membuat banyak daerah menghadapi dilema.
Namun, Pemkot Makassar memilih tidak mengambil langkah instan dengan memangkas pegawai. Appi menekankan, solusi yang ditempuh adalah menjaga keberlangsungan tenaga kerja sambil memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Strategi yang dijalankan difokuskan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui optimalisasi pajak, pembukaan ruang ekonomi baru, serta pengetatan pengelolaan pendapatan.
“Tidak hanya mengandalkan dana transfer pusat, kami optimalkan sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” ujarnya.
Menurut Appi, menjaga stabilitas tenaga kerja jauh lebih penting dibanding sekadar menekan belanja. Pengurangan PPPK dinilai berpotensi memicu dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Sepanjang 2025, Pemkot Makassar telah mengangkat 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK. Komitmen itu kini ditegaskan kembali, tidak ada pengurangan, hanya penguatan strategi agar PPPK tetap bekerja dan pelayanan publik tetap optimal. (Ag4ys)













